Kalender 2026. Dok Medcom
Kalender 2026. Dok Medcom

Hari Libur Nasional 2026, Tandai Kalender Kamu

Ilham Pratama Putra • 10 Juni 2026 12:47
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
  • Libur nasional 2026 mencakup hari besar keagamaan, hari nasional, Tahun Baru, Hari Buruh, dan Hari Kemerdekaan RI.
  • Daftar libur dan cuti bersama 2026 dapat menjadi acuan masyarakat dalam menyusun rencana kegiatan sepanjang tahun.
Jakarta: Bagi banyak orang, kalender bukan sekadar penunjuk tanggal, tapi juga menjadi alat perencanaan kegiatan. Banyak yang menggunakan kalender untuk memetakan kegiatan seperti mudik hingga libur panjang.
 
Dengan kalender, perencanaan kegiatan bisa dilakukan dengan tepat karena kamu mengetahui kapan perayaan hari besar keagamaan dan libur nasional lainnya.  Tak sedikit pula pelaku usaha, pekerja, hingga penyelenggara layanan publik yang menjadikan kalender nasional sebagai rujukan utama dalam menyusun agenda kerja dan operasional.
 
Kepastian jadwal dinilai penting agar aktivitas ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seimbang.  Untuk memberikan kepastian tersebut, pemerintah setiap tahun menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama melalui keputusan bersama lintas kementerian.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun.
Baca juga: Jadwal Lengkap Libur Sekolah Juni 2026 di Jakarta, Berapa Lama? Ini Rinciannya

Untuk tahun 2026, pemerintah sudah  mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
 
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
 
Nah kapan saja hari libur dan cuti bersama tahun 2026? Catat di sini!

Libur nasional 2026

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21-22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 H
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Hari Raya Iduladha 1447 H
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad saw.
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
 
Baca juga: 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Aturan Resmi SKB 3 Menteri dan Skema Long Weekendnya!

Cuti bersama tahun 2026

  • 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 20, 23, dan 24 Maret: Idulfitri 1447 H
  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Iduladha 1447 H
  • 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Itulah jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Semoga membantu kamu merencakan kegiatan di tahun ini yaa.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA