Kepastian jadwal ini penting diketahui agar siswa dapat mempersiapkan diri menghadapi penilaian akhir semester sekaligus merencanakan kegiatan selama masa liburan. Selain itu, sekolah dapat menyesuaikan berbagai agenda penutup tahun ajaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 113 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 89 Tahun 2025 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026, semester genap akan berakhir pada Jumat, 26 Juni 2026. Setelah itu, peserta didik memasuki masa libur semester sebelum memulai tahun ajaran baru.
Berikut rincian jadwal kegiatan pendidikan dan hari libur yang berlaku di DKI Jakarta selama Juni 2026:
Daftar Jadwal Pendidikan dan Libur Sekolah Juni 2026
- Libur umum Hari Lahir Pancasila: 1 Juni 2026
- Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap: 8–12 Juni 2026
- Libur umum Tahun Baru Islam 1447 Hijriah: 16 Juni 2026
- Pembagian rapor semester genap: 26 Juni 2026
- Awal libur semester genap: 27 Juni 2026
- Libur semester genap berlanjut: 29–30 Juni 2026
Dengan jadwal itu, siswa memperoleh waktu libur sekitar dua pekan setelah pembagian rapor. Durasi tersebut masih sesuai dengan ketentuan kalender pendidikan yang mengatur alokasi libur semester di lingkungan sekolah DKI Jakarta.
Meski begitu, setiap satuan pendidikan dapat memiliki agenda tambahan pada akhir semester. Kepala sekolah diberikan kewenangan menyusun program sekolah, termasuk kegiatan seperti Pekan Olahraga dan Seni (Porseni), pentas kreativitas, maupun kegiatan pengembangan karakter peserta didik.
Karena itu, siswa dan orang tua tetap disarankan memantau informasi resmi dari sekolah masing-masing untuk mengetahui jadwal kegiatan yang mungkin berbeda dengan kalender pendidikan umum.
Nah, itulah jadwal lengkap libur sekolah Juni 2026 di DKI Jakarta beserta rangkaian kegiatan menjelang berakhirnya tahun ajaran 2025/2026. Semoga bermanfaat ya, Sobat Medcom!
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda