Ilustrasi/Medcom
Ilustrasi/Medcom

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Libur Itu Penting, Tapi Jangan Berhenti Belajar

Ilham Pratama Putra • 20 Maret 2026 14:00
Ringkasnya gini..
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan pelajar agar tidak menjadikan masa liburan sebagai alasan untuk berhenti belajar.
  • Menurut Mendikdasmen, belajar tidak mengenal hari libur.
  • Kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan secara normal mulai 30 Maret 2026.
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan pelajar agar tidak menjadikan masa liburan sebagai alasan untuk berhenti belajar. Menurutnya, belajar tidak mengenal hari libur.
 
"Liburan itu penting, kita perlu break. Tapi itu tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti belajar,” ujar Mu'ti secara daring pada acara Pak Menteri Menyapa, dikutip Jumat 20 Maret 2026.
 
Menurutnya pada momentum liburan, pelajar tetap bisa belajar. Mulai dari melakukan refleksi, membaca, hingga mengembangkan ide.

Momentum liburan kata dia pelajar bisa belajar di lingkungan sosial. Misalnya menjalankan nilai keluarga dan budaya.
 
"Intinya kami berharap agar masa di kampung halaman dijadikan sebagai bagian dari membangun kohesi sosial dan juga membangun pendidikan yang di dalamnya anak-anak kita ini pertama dapat lebih dekat dengan keluarganya, mengenal nilai-nilai dan budaya yang tinggi, yang luhur di tanah air kita," jelas dia.
 
Ia pun berharap, selama di rumah, para siswa dapat merasakan suasana gembira. Sehingga hal tersebut dapat menambah semangat para siswa ketika kembali bersekolah.  
 
"Mudah-mudahan itu bisa menjadi inspirasi untuk mereka lebih semangat lagi setelah nanti kembali lagi ke rumah masing-masing di berbagai tempat setelah dari kampung halaman," imbuhnya.
 
Adapun libur sekolah Lebaran 2026 sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB). SEB ini telah disepakati Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
SEB ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah hingga satuan pendidikan. Nah seperti apa jadwal libur sekolah lebaran Idulfitri 2026? Simak tanggal berikut ini:

Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026

Berdasarkan SEB tersebut, libur sekolah untuk momen Idul Fitri ditetapkan dalam dua periode utama, yakni:

Periode Pertama:

  1. Selasa, 17 Maret 2026
  2. Rabu, 18 Maret 2026
  3. Kamis, 19 Maret 2026
  4. Jumat, 20 Maret 2026

Periode Kedua:

  1. Senin, 23 Maret 2026
  2. Selasa, 24 Maret 2026
  3. Rabu, 25 Maret 2026
  4. Kamis, 26 Maret 2026
  5. Jumat, 27 Maret 2026
Selama periode ini, siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk bersilaturahmi dan mempererat tali persaudaraan bersama keluarga. Kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan secara normal mulai 30 Maret 2026.
 
Pemerintah mengimbau agar satuan pendidikan dan pemerintah daerah menjadikan SEB ini sebagai pedoman utama dalam menyusun kalender pendidikan di wilayah masing-masing. Bagi orang tua dan siswa, pastikan untuk selalu memantau pengumuman dari pihak sekolah, karena terkadang terdapat penyesuaian teknis di tingkat daerah.
 
Dengan mengetahui jadwal ini sejak jauh-jauh hari, diharapkan rencana mudik atau liburan keluarga dapat disusun dengan lebih matang. Sehingga tidak mengganggu hak belajar siswa di sekolah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan