Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar
Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar

Kota Tangerang Terima 6.271 Pengaduan PPDB

Antara • 16 Juni 2020 16:14
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang hingga telah menerima 6.271 pengaduan warga mengenai Penerimaan Peserta Didik Daru (PPDB) tahun ini. Pengaduan masuk melalui layanan helpdesk pemerintah kota.
 
"Mayoritas pengaduan terkait cara mendapatkan PIN, zonasi, dan hasil seleksi, " kata Kepala Bidang e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Adi Zulkifli di Tangerang, Selasa, 16 Juni 2020.
 
Menurut Adi, warga bisa menyampaikan pengaduan mengenai pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke pemerintah kota melalui nomor 0812-1278-7271. Ia menegaskan, calon siswa SD yang belum memiliki PIN atau tidak terdata tak perlu datang ke sekolah. 

"Kirim pesan ke WhatsApp dengan format nama lengkap, alamat lengkap, NIK, nomor KK, asal sekolah jika ada, foto KTP dan KK orangtua atau wali," kata Adi.
 
Baca: Penerimaan Mahasiswa Baru Malang Disarankan Daring
 
Kepala Unit PelaksanaTugas (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang Ian Chavidz mengatakan bahwa aduan warga sudah masuk ke pemerintah kota sejak sepekan lalu, sebelum tahapan PPDB dimulai, melalui aplikasi Laksa. Aplikasi milik Pemkot ini sudah menerima 115 aduan warga soal PPDB.
 
"Yang terkait juknis (petunjuk teknis) langsung dijawab, namun yang di luar itu kita serahkan ke helpdesk," katanya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan