Kemendikbudristek mendapatkan penghargaan bersama empat kementerian/lembaga lainnya, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional.
“Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan karena Kemendikbudristek mendapatkan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (KCKR) dari Perpusnas atas keaktifannya dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam,” ujar Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Plt Kepala BKHM), Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 September 2023.
Anang juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait di lingkup Kemendikbudristek atas sinergi yang baik dalam menjalankan amanah undang-undang. Mulai dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi; Direktorat Jenderal Kebudayaan; Inspektorat Jenderal; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan; Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi; serta Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Terima kasih dan saya sampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin baik antara rekan-rekan di unit utama dengan Perpustakaan Kemendikbudristek dalam mewujudkan capaian yang membanggakan ini. Semoga capaian ini sebagai penyemangat bagi kita semua untuk berkinerja lebih baik lagi,” tutur dia.
Perpusnas menggelar pemberian Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan KCKR setiap tahun. Pemberian penghargaan tahun ini mengusung tema “Menjadi Anak Bangsa Kreatif: Pemenang Era Digital”.
Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Perpusnas, Emyati Tangke Lembang, menjelaskan penghargaan ini diberikan kepada penerbit baik swasta maupun pemerintah, tokoh masyarakat, dan penulis yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2023 tentang Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Terdapat empat tujuan pemberian penghargaan ini, yakni:
- Memberikan apresiasi guna memotivasi wajib serah untuk menyerahkan hasil terbitannya sebagai serah simpan KCKR ke Perpusnas
- Melestarikan pengetahuan agar dapat menunjang pembangunan di masa depan
- Memotivasi penulis untuk menghasilkan karya yang lebih berkualitas dengan beragam subjek keilmuan
- Mendukung penerbitan lokal konten supaya menambah kekayaan khasanah Indonesia.
Pada hari pertama 6 September 2023, penghargaan diberikan kepada wajib serah dengan kategori Penerbit Majalah/Buletin, Kategori Penerbit Surat Kabar/Tabloid, Kategori Monograf, Kategori Penerbit Perguruan Tinggi, Kategori Kementerian/Lembaga, dan Kategori Produsen Monograf E-book. Sedangkan pada hari kedua, 7 September 2023 penghargaan diberikan kepada penulis buku Pustaka terbaik.
Baca juga: Perpusnas Usulkan 3 Naskah Kuno Jadi 'Memory of The World' UNESCO |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id