Rektor IPB University, Arif Satria mengatakan, program ini merupakan bentuk apresiasi dan upaya peningkatan kesejahteraan bagi pegawai IPB. Beasiswa ini merupakan pengembangan dari program Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) jenjang SD, SMP, dan SMA yang telah diluncurkan sejak 2023.
"IPB University terus berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk mencerdaskan bangsa. Kini kami mulai memberikan bantuan biaya pendidikan untuk anak pegawai yang kuliah di IPB University," ujar Arif dalam keterangannya, Kamis, 3 Juli 2025.
Sementara itu, Wakil Rektor IPB University bidang Resiliensi Sumberdaya dan Infrastruktur, Alim Setiawan Slamet menjelaskan, penerima BTI merupakan anak dari dosen dan tendik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tetap IPB, atau Pegawai IPB dengan Perjanjian Kerja (kontrak). Beasiswa ini berlaku mulai semester ganjil tahun akademik 2025/2026.
Beasiswa diberikan berdasarkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dan ditujukan bagi mahasiswa semester 1 hingga semester 8, dengan beberapa syarat. Yakni memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, dan diajukan setiap semester.
Baca juga: Sudah Dapat LoA dari Kampus Top Luar Negeri, Bukan Jaminan Lolos Seleksi Beasiswa LPDP |
Berikut Besaran Beasiswa Talenta IPB:
- Nilai UKT maksimum Rp1.000.000 diberikan beasiswa 100% dari UKT;
- Nilai UKT di atas Rp1.000.000 – Rp2.500.000 diberikan beasiswa 75% dari UKT;
- Nilai UKT di atas Rp2.500.000 – Rp5.000.000 diberikan beasiswa 60% dari UKT;
- Nilai UKT di atas Rp5.000.000 – Rp8.000.000 diberikan beasiswa 40% dari UKT;
- Nilai UKT di atas Rp8.000.000 diberikan beasiswa 25% dari UKT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News