"Kondisi saat ini merupakan kondisi genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan tersebut," tulis Sivitas Akademika UI dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Kamis, 22 Agustus 2024.
DGB UI merasa tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. DGB UI menilai lembaga negara menunjukkan sikap arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan.
"Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini," tegas DGB UI.
Anggota dewan semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan reformasi. Sayangnya, justru berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi.
DGB UI menyampaikan empat imbauan kepada semua lembaga negara. Berikut empat imbauan DGB UI:
- Menghentikan revisi UU Pilkada
- Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan
- Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 Tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila
- Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila.
Baca juga: Dewan Guru Besar UI: Hukum Merosot ke Titik Nadir, Kepercayaan Masyarakat Runtuh |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id