"KPAI mendorong BPOM untuk meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam siaran YouTube KPAI, Kamis 27 Oktober 2022.
Ia mengatakan, dalam pengawasan yang pihaknya lakukan, masih ditemukan adanya makanan seperti mie instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna. Hal itu, kata dia, seharusnya tidak dijual di sejumlah kantin sekolah.
Selain itu, KPAI juga mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sinergi. Dalam melakukan edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan terhadap kantin sekolah.
"Baik secara fisik maupun secara kualitas makanan atau minuman yang dijual," terang Retno.
Di samping itu KPAI juga mendorong Pemda dan Pemerintah Pusat agar membuat anggaran perbaikan sarana dan prasaran kantin. Agar kantin menjadi tempat anak-anak untuk mendapatkan makanan sehat.
"Agar menjadi tempat yang layak bagi anak-anak menikmati sarapan dan makan siang di sekolah. Karena makanan yang aman, sehat dan bergizi sangat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," tutup Retno.
Baca juga: Catat! Kantin Sekolah Harus Penuhi 6 Indikator Ini |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News