Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Nggak Cuma Guru, Mendikdasmen Spill Rencana Angkat Operator Sekolah hingga Pustakawan

Ilham Pratama Putra • 10 Juli 2026 19:16
Ringkasnya gini..
  • Kemendikdasmen menyiapkan pengangkatan tenaga kependidikan baru di sekolah.
  • Formasi mencakup pustakawan, operator sekolah, TU, dan pengawas sekolah.
  • Pemerintah juga merancang skema pengangkatan parapustakawan secara khusus.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan pengangkatan tenaga kependidikan untuk mengatasi kekurangan sumber daya di sekolah. Selain guru, pemerintah mengakui masih kekurangan operator sekolah, pustakawan, tenaga tata usaha (TU), hingga pengawas sekolah.
 
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan kebutuhan guru secara nasional sebenarnya relatif mencukupi dari sisi jumlah. Namun, persoalan utama terletak pada distribusi tenaga pengajar yang belum merata.
 
“Secara nasional secara jumlah sebenarnya cukup, menjadi kurang itu karena problem distribusi guru. Jadi ada mata pelajaran tertentu yang gurunya berlebih, ada banyak mata pelajaran yang gurunya kurang,” kata Mu’ti di Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.
 
Baca juga: Bye Bye Model 'Ceramah' yang Membosankan, Begini Vibes Kelas di Era Deep Learning!  


Ia menyebut pemerintah sedang menyiapkan skema pengangkatan untuk menutup kekurangan tersebut. Namun, mekanisme dan jumlah formasi yang akan dibuka masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan kemudian.
 
Selain guru, Kemendikdasmen juga menyoroti minimnya tenaga kependidikan di banyak sekolah. Posisi yang disebut mengalami kekurangan antara lain operator sekolah, pustakawan, tenaga administrasi, dan pengawas sekolah.
 
“Kita kekurangan tenaga kependidikan. Misalnya operator sekolah, kemudian pustakawan, TU, dan sebagainya,” ujarnya.
 
Khusus untuk pengawas sekolah, pemerintah berencana kembali mengaktifkan peran mereka sebagai jabatan profesional. Hal itu sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
 
“Pengawas itu kita aktifkan lagi sebagai profesional yang punya peran penting untuk mendukung terlaksananya berbagai kebijakan dan supervisi bagaimana guru melaksanakan pembelajaran,” kata Mu’ti.
 
Ia menambahkan jumlah formasi pengawas, pustakawan, dan tenaga kependidikan lainnya akan diumumkan dalam satu paket bersama pengangkatan yang sedang disiapkan pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, Mu’ti mengungkapkan Kemendikdasmen mulai merancang pengangkatan pustakawan sebagai bagian dari penguatan layanan perpustakaan sekolah.
 
Menurut dia, selama ini masih terdapat praktik penempatan guru yang kekurangan jam mengajar ke posisi pustakawan. Pemerintah ingin menghadirkan tenaga yang memang memiliki fokus pada pengelolaan perpustakaan.
 
“Kita juga sudah mulai merancang untuk nanti mengangkat pustakawan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena ada kesan kalau guru itu kekurangan jam mengajar taruh saja sebagai pustakawan,” ujar Mu’ti.
 
Rencana tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya profesionalisasi tenaga kependidikan di sekolah. Sekaligus memastikan layanan perpustakaan tidak lagi bergantung pada penugasan tambahan guru.
 
Meski belum merinci jumlah formasi yang akan dibuka, Mu’ti memastikan seluruh kebutuhan tenaga kependidikan. Termasuk pustakawan sedang dipetakan pemerintah.  Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat layanan administrasi, perpustakaan, dan pengawasan sekolah.
 
Baca juga: Guru Kini Bisa Belajar Mandiri Deep Learning, Coding, dan AI Lewat RGTK  

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA