Nadiem mengatakan hal itu mengucilkan peran PAUD. Padahal, PAUD mesti mendapatkan tempat sebagai fondasi awal pendidikan bagi anak Indonesia.
"PAUD tidak masuk dalam kategori pendidikan formal yang sebagai konsekuensinya, anggaran pemerintah untuk satuan pendidikan PAUD jauh lebih rendah dibandingkan dengan jenjang lainnya," kata Nadiem dalam acara HUT ke-17 Himpaudi secara virtual, Rabu, 31 Agustus 2022.
Nadiem menyebut kecilnya anggaran berpengaruh terhadap peningkatan kualitas PAUD. Hal ini, kata dia, mengorbankan anak-anak.
"Terhambatnya peningkatan kualitas satuan pendidikan PAUD berimbas pada mutu pembelajaran yang diterima anak-anak kita," tutur dia.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek terus melakukan terobosan Merdeka Belajar yang berfokus untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan PAUD. Salah satunya, akselerasi dan peningkatan pendanaan PAUD dan pendidikan kesetaraan.
"Dengan terobosan tersebut besaran BOP kini disesuaikan dengan tingkat kebutuhan mereka. Juga BOP PAUD disalurkan langsung ke satuan pendidikan dan bisa dimanfaatkan secara jauh lebih fleksibel," tutur dia.
Baca juga: RUU Sisdiknas Setarakan PAUD jadi Pendidikan Formal |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News