Anggaran itu akan disalurkan kepada 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah, dengan total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi. "Anggaran BOP dan BOS sebesar 1,79 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Suyitno meminta semua pihak baik dari Kemenag pusat, daerah dan dari pihak madrasah saling bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan sehingga pengelolaan dana BOP dan BOS tepat sasaran.
"Saya harap semua pihak baik Kemenag Pusat dan Kemenag Daerah terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada madrasah dalam pengunaan dana BOP dan BOS sesuai aturan yang berlaku. Madrasah juga sebagai penerima tidak hanya menggunakan saja, tetapi juga disiplin dalam melaporkan hasil penggunaan dana BOP dan BOS sesuai aturan," kata Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca juga: Pendaftaran SPMB SMP Jalur Mutasi 2025 Kota Tangerang Mulai Hari Ini, Simak Info Lengkapnya! |
Batas Waktu Pengajuan BOP dan BOS
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah menyampaikan pengajuan BOP dan BOS triwulan kedua paling lambat sampai tanggal 5 Juli 2025. Madrasah yang sudah melengkapi persyaratan berdasarkan kriteria akan dilakukan penyaluran secara bertahap."Kami akan lakukan penyaluran BOP dan BOS triwulan kedua ini secara bertahap. Bagi madrasah yang belum melengkapi persyaratan pengajuan agar segera memenuhi hingga batas waktu yang sudah ditetapkan," jelas Nyayu.
Nyayu juga mengingatkan agar madrasah dalam melakukan pencairan dana BOP dan BOS untuk membawa kelengkapan dokumen pencairan ke bank penyalur."Kami harap madrasah membawa berkas persyaratan BOP dan BOS saat melakukan pencairan triwulan kedua ke bank penyalur," ujarnya.
Informasi lebih lanjut terkait penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah, dapat memantau Media Sosial Direktorat KSKK Madrasah melalui facebook @ditkskkmadrasah, Instagram @PendidikanMadrasah, TikTok @pendidikan_madrasah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News