"Segera lengkapi berkas dan pastikan data yang diunggah benar dan sesuai ketentuan," tulis informasi di akun Instagram @tangerangkota dikutip Kamis, 3 Juli 2025.
Jalur mutasi adalah jalur penerimaan murid baru yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali dari suatu daerah ke kota Tangerang dengan membuktikan Surat Keputusan (SK) dari instansi tempat bertugas. Kuota mencapai 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Berikut ini informasi lengkap SPMB 2025 jenjang SMP Jalur Mutasi di Kota Tangerang:
Persyaratan
- SK Penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali. SK Penugasan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru
- Surat keterangan domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang
- Surat pernyataan keabsahan dokumen dari orang tua
Skor
- Calon murid baru yang berdomisili satu wilayah dengan sekolah yang di tuju mendapatkan skor 2
- Calon murid baru yang berdomisili diluar wilayah sekolah mendapatkan skor 1
Baca juga: Dugaan Siswa Titipan di SPMB Banten 2025, Abdul Mu'ti Terjukan Tim Investigasi |
Prioritas penilaian
- Domisili wilayah calon murid baru
- Usia calon murid baru
- Nilai rata-rata rapor
- Nomor urut pendaftaran
Pilihan sekolah
Hanya dapat memilih satu sekolahPendaftaran
Untuk mendaftar, calon murid baru harus sudah memiliki PIN yang didapatkan dari Pendaftaran Pra SPMB di alamat praspmb.tangerangkota.go.id. Pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dituju mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB dan akan dilakukan penginputan oleh Panitia SPMB Tingkat Sekolah sampai selesai.Jadwal
- Pendaftaran: 3 Juli 2025 (08.00-14.00 WIB)
- Pengumuman: 3 Juli 2025 (20.00 WIB)
- Daftar ulang: 4 Juli 2025 (00.01-16.00 WIB)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News