Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Dugaan Siswa Titipan di SPMB Banten 2025, Abdul Mu'ti Terjukan Tim Investigasi

Ilham Pratama Putra • 02 Juli 2025 15:13
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menelusuri dugaan siswa titipan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Banten. Mu'ti menerjunkan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen untuk menginvestigasi hal tersebut. 
 
"Nanti coba kami tugaskan Irjen untuk menindaklanjuti," kata Mu'ti dalam unggahan di akun Instagram @metrotv dikutip Rabu, 2 Juli 2025.
 
Ia menegaskan pada prinsipnya SPMB harus berjalan inklusif dan berkeadilan. Mu'ti menekankan tidak boleh ada praktik kecurangan dan bertentangan dari aturan.

"Semuanya akan kita investigasi sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.
 
Pihaknya tak ingin buru-buru menetapkan sanksi karena data dari investigasi masih sangat dibutuhkan. "Kami tidak akan mengambil keputusan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi," ujar dia. 
 
Sebelumnya, sebuah memo diduga berisi titipan calon siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 oleh Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS Budi Prajoago menyita perhatian publik. Ketika dikonfirmasi, Ketua DPW PKS Banten mengaku kaget dan akan memberikan sanksi bagi anggotanya tersebut.
 
Baca juga: Temukan Kendala hingga Pelanggaran pada SPMB 2025, Begini Cara Melaporkannya 

Dalam foto tangkapan layar menunjukan kartu nama Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS Budi Prajoago dan stempel basah DPRD Provinsi Banten dengan catatan menitipkan sebuah nama untuk didaftarkan di salah satu sekolah negeri di Kota Cilegon.
 
Ketua DPW PKS Banten Gembong Rudiyansyah Sumedi mengaku kaget mendengar anggota melakukan penyimpangan. Ia mengaku telah memanggil Budi untuk dimintai keterangan. 
 
Hasil dari pemeriksaan partai, Budi mengakui kesalahannya dan siap menerima konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku dari partai.
 
"Kemarin sudah kita peringatkan kepada yang bersangkutan dan dia juga menyatakan permohonan maaf ya karena selama ini beliau belum pernah. Baru kali ini beliau katakan telah teledor," kata Gembong di Serang, Sabtu, 28 Juni 2025.
 
Pembuatan memo tersebut dilakukan Budi secara sadar atas permintaan stafnya karena permintaan dari masyarakat yang meminta dibantu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan