Salat harus dilakukan dengan khusyuk dan mengikuti tuntunan agama. Namun, seringkali ada situasi di mana seorang muslim mesti menggendong anaknya saat salat.
Apakah salat sambil menggendong anak sah? Berikut penjelasan dan hukumnya dalam Islam dikutip dari laman kemenag.go.id:
Islam memberikan kelonggaran atau izin bagi seorang muslim menggendong anak selama melaksanakan salat. Hal ini tercantum dalam hadis yang bersumber dari riwayat Anas bin Malik, bahwa Umamah binti Zainab dan Abu al-Ash bin Rabi’ah:

“Dari Abu Qatadah al-Anshari: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah salat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw, dan Abu al-‘Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu dan jika berdiri, dia menggendongnya kembali.” (HR Anas bin Malik).
Meskipun diperbolehkan, namun ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. Anak yang digendong tidak dalam keadaan membawa najis.
Selanjutnya, tidak diperbolehkan gerakan tiga kali berturut-turut. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Syafii dalam kitab Musnad Imam asy-Syafi’i, ia berkata:

"Syarat agar salat seorang anak laki-laki atau perempuan diterima adalah bahwa pakaian dan tubuh mereka harus suci dan sedikitnya gerakan tidak membatalkan salat. Jika terjadi beberapa gerakan atau pemisahan di antara mereka, itu tidak membatalkan salat. Ini adalah dalil (panduan) mazhab Syafi'i tentang keabsahan salat bagi orang yang menggendong anak laki-laki ataupun perempuan dalam salat fardhu maupun sunah bagi imam, makmum, ataupun salat sendiri."
Terpenting, salat dalam keadaan menggendong anak harus tetap berusaha menjalankan salat dengan khusyuk dan penuh perhatian kepada Allah. Usahakan agar tidak terlalu terganggu oleh anak yang digendong.
Nah, itulah penjelasan soal sahnya salat saat menggendong anak dan hukumnya dalam Islam. Semoga informasi ini bermanfaat yaa.
Baca juga: Apakah Salat Jumat di Tangga Masjid Sah? Ini Penjelasan dan Hukum dalam Islam |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News