Nadiem mengingatkan, apabila ada kasus positif di sekolah, maka PTM terbatas segera dihentikan. Kemudian, sekolah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat untuk melakukan desinfeksi dan prosedur tes, pelacakan, dan perawatan pada warga sekolah yang sakit.
"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dimulai kembali setelah dipastikan kondisi sudah terkendali," kata Nadiem.
Nadiem menambahkan, saat ini diperlukan kesadaran dan gotong royong untuk menekan laju virus Covid-19 serta memastikan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan pembelajaran yang berkualitas. "Keduanya adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Turut hadir dalam peninjauan PTM terbatas bersama Wapres, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, dan Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Baca: Mulai 27 September, 890 Sekolah di DKI Ikut Gelar PTM
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan PTM terbatas di Banten sudah dilaksanakan sejak 6 September 2021. Izin PTM diberikan bagi sekolah yang dinilai sudah memenuhi syarat sesuai panduan yang diterbitkan pemerintah pusat.
"Asalkan sekolahnya sudah memenuhi syarat, kami persilakan menyelenggarakan tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Tabrani.
Ia juga mengungkapkan data vaksinasi guru dan tenaga kependidikan hampir mencapai 100 persen. Mereka yang belum divaksin rata-rata terkendala masalah kesehatan.
Data Pemprov Banten per 16 September 2021, sekitar 57 persen pelajar usia 12-17 tahun di wilayah tersebut telah divaksinasi. Pemprov menargetkan akhir September ini vaksinasi pelajar bisa mencapai sekitar 65 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News