"Pemulihan sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) telah selesai dan sistem KIP Kuliah sudah dapat diakses kembali," tulis pengumuman di Instagram @puslapdik_dikbud dikutip Senin, 29 Juli 2024.
Dalam informasi itu disampaikan proses pemindahan dan pemulihan sistem KIP-K terdampak peretasan telah selesai dan dapat diakses kembali mulai 29 Juli 2024.
Mahasiswa yang akan mengakses layanan KIP-K diminta memeriksa situs secara berkala dan mengantisipasi keterlambatan akibat lonjakan jumlah yang mengakses secara bersamaan.
Terkait selesainya pemulihan sistem layakan KIP-K, ada tiga hal yang mesti dilakukan mahasiswa. Berikut penjelasannya:
- Untuk mahasiswa penerima beasiswa periode sebelumnya: Anda dapat mengakses layanan seperti biasa dengan cara masuk ke akun Anda
- Untuk calon mahasiswa/mahasiswa baru peserta seleksl periode Januari-Juni 2024: Anda dapat melakukan klaim akun, melengkapi data pada formulir KIP Kuliah, dan mencetak formulir serta kartu peserta
- Untuk calon peserta yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah dan akan mendaftar: Anda dapat melakukan pendaftaran untuk membuat akun baru.
Baca juga: PDNS Diretas, 853.393 Mahasiswa Baru Pendaftar KIP-K Harus Klaim Ulang Akun |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News