Praja IPDN. Foto: Kemenpan RB
Praja IPDN. Foto: Kemenpan RB

Kode Billing SPCP IPDN 2025 Terbit! Bayar Sebelum 1 Agustus agar Bisa Ikut SKD

Citra Larasati • 28 Juli 2025 06:00
Jakarta: Kode billing pendaftaran SPCP IPDN (Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri) 2025 telah terbit. Peserta yang dinyatakan Lulus Verifikasi Dokumen Persyaratan dapat melakukan pembayaran Kode Billing pada tanggal 28 Juli - 1 Agustus 2025.
 
Mengutip dari unggahan di akun Instagram, @humasipdn.id, kode billing sudah terbit dan dapat dilihat di akun masing-masing pada https://daftar-dikdin.bkn.go.id/ atau https://spcp.ipdn.ac.id.
 
"Kode Billing dapat dilihat melalui akun dikdin masing-masing peserta," tulis pengumuman yang dikutip dari laman spcp.ipdn.ac.id, Senin, 28 Juli 2025.

Pembayaran dapat dilakukan melalui metode yang tercantum di https://dikdin.bkn.go.id/pembayaran.
 
Sementara waktu pembayaran dibuka mulai 27 Juli-1 Agustus 2025, hingga pukul 23.59 WIB
 
"Pastikan kamu bayar sebelum tenggat waktu ya! Lewat tanggal 1 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB, kode billing akan kadaluarsa (expired). Peserta yang tidak melakukan pembayaran tidak dapat mengikuti SKD" seru unggahan tersebut.
 
Baca juga:  Lolos Seleksi Administrasi IPDN 2025, Ini Tahapan Selanjutnya

Sebelumnya, Institut Pemerintahan Dalam Negeri telah mengumumkan daftar nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi IPDN 2025 bisa diakses di laman resmi SPCP.
 
Sebanyak 28.579 pendaftar dinyatakan lolos tahap verifikasi dokumen persyaratan administrasi pada SPCP IPDN 2025. Peserta yang lolos tersebut berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar setelah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan