Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga bisa lulus tanpa skripsi lho. Syaratnya, melakukan publikasi dengan terindeks SINTA.
Salah satu Praja IPDN, Suwandi, lulus tanpa skripsi. Dia melakukan publikasi di jurnal Aspirasi DPR terindeks SINTA 2.
"Judul yang saya angkat di artikel tersebut yaitu Persepsi Masyarakat Mengenai Nilai-nilai Integritas Konstitusi Martabat 7 dalam Layanan ASN di Kabupaten Buton," kata Suwandi dikutip dari akun Instagram @humasipdn.id, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca juga: Wisuda IPDN 2025: Mendagri Ingatkan Pentingnya Ilmu dan Kebijakan Berbasis Data |
Selain itu, Suwandi juga melakukan publikasi di beberapa jurnal, yakni:
- The Relevance of Islamic Values in the Martabat Tujuh Constitution: A Study of the Code of Ethics and Conduct for Civil Servants
- Systematic Review: The Role of E-Government and Human Resources Management In Corruption Prevention In Indonesia
- Systematic Literature Review of Syariah Regional Regulations Maqashid Syariah Perspective
- Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Potensi Teknologi Inovasi dan Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah
- Pengukuran Kualitas Layanan Informasi Website Berbasis Digital
IPDN berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Kampus menyiapkan mahasiswanya menjadi kader pemerintahan di tingkat daerah maupun pusat. Mereka yang lulus pendidikan bisa langsung bekerja di sektor pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News