Ilustrasi PPDB Domisili. MI/Andri Wijayanto
Ilustrasi PPDB Domisili. MI/Andri Wijayanto

Apa Itu PPDB Domisili Pengganti Zonasi? Begini Penjelasannya

Ilham Pratama Putra • 28 Januari 2025 17:45
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini tak merombak keseluruhan sistem yang sudah berlaku dalam PPDB.

Nasib PPDB Zonasi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan salah satu yang menjadi polemik dalam PPDB adalah sistem zonasi. Dia mengungkapkan ke depan akan digunakan nama PPDB Domisili.
 
"Kata-kata zonasi itu kita luruskan kepada istilah aslinya yaitu domisili," kata Mu'ti dalam program Q&A Metro TV dikutip Selasa, 28 Januari 2025.
 
Ia memaparkan perubahan yang akan diterapkan dari pergantian nama itu. Namun, dia memastikan tak ada perubahan dalam penerimaan murid baru di jenjang SD.
 
Baca juga: Ini yang Baru dari Aturan PPDB 2025: Solusi Atasi Polemik Tahunan

"SMP itu hanya ada perubahan presentase saja," ungkap dia.

Sementara itu, untuk jenjang SMA digunakan istilah Rayonisasi. Penerapannya berdasarkan ketetapan dari Pemerintah Provinsi.
 
Sehingga, untuk jenjang SMA, pelajar bisa lebih luas cakupan pemilihan sekolahnya. Mu'ti berharap hal ini dapat menjawab persoalan yang ada.
 
"Ada realitas tidak semua kecamatan itu punya SMA Negeri bahkan swasta pun tidak ada. Kalau tidak diberi kesempatan akhirnya tidak bisa belajar akhirnuya putus sekolah karena jauh dari tempat tinggalnya," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan