Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Kedua, Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Buat kamu yang tertarik, berikut tata cara pendaftaran PPPK Kemenag 2024 dikutip dari laman casn.kemenag.go.id:
Tata cara pendaftaran PPPK Kemenag
1. Cek formasi pada aplikasi PDM
Pelamar wajib mengakses laman PDM Non ASN melalui aplikasi https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/. Formasi yang Anda lamar, harus sesuai dengan Formasi yang tertera pada aplikasi PDM.Ketidaksesuaian formasi yang dilamar pada SSCASN akan mengakibatkan status kelulusan Administrasi Anda.
Berikut tata cara cek formasi pada PDM:
- Buka Aplikasi PDM Non-ASN melalui https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/
- Login menggunakan NIK dan Password yang digunakan sebelumnya
- Perhatikan Informasi yang tertera pada Aplikasi PDM Non-ASN
- Klik Generate dan klik setuju. Tunggu Proses Generate hingga selesai
- Klik Cetak untuk mengunduk Bukti cek formasi
- Dokumen yang diunduh menjadi persyaratan Anda ketika melamar PPPK pada SSCASN
2. Daftar akun SSCASN
Pendaftaran PPPK melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Anda diharuskan membuat akun terlebih dahulu.Pastikan pembuatan akun menggunakan NIK sesuai dengan yang terdaftar pada Aplikasi Non-ASN. Petunjuk pendaftaran Akun SSCASN silakan baca melalui https://sscasn.bkn.go.id/bukupetunjuk.
3. Daftar formasi PPPK Kementerian Agama
Sebelum mendaftar, baca kembali pengumuman terkait dokumen persyaratan pada Pengumuman Pengadaan PPPK Kemenag Formasi 2024.Melamar formasi:
- Login ke https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan akun pendaftaran sebelumnya
- Biodata: Isi dengan semua form yang tertera
- Jenis Seleksi: Pilih Jenis Ketenagaan. Untuk Guru, Dosen dan Jabatan Fungsional lainnya selain kesehatan memilih Tenaga Teknis. Untuk jabatan bidang kesehatan, memilih Tenaga Kesehatan
- Formasi: Pilih Instansi Kementerian Agama. Jenis Formasi Khusus. Pilih Jabatan sesuai dengan yang tertera pada PDM. Dan isi data pendidikan
- Riwayat: Lengkapi Riwayat sesuai form yang disediakan
- Dokumen: Lengkapi Dokumen Persyaratan. Lampiran template dapat diunduh melalui pengumuman PPPK
- Resume: Baca kembali dengan seksama isian pendaftaran Anda. Anda tidak dapat mengubah kembali data jika telah melewati langkah resume
- Submit: Klik Submit jika sudah sesuai. Anda dapat mengunduh Kartu Pendaftaran sebagai bukti Anda sudah mendaftar.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Dibuka: Ini Cara Daftar, Syarat Dokumen, dan Jadwalnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News