PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah. Tujuan Program PPG Prajabatan adalah menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
“Penuhi panggilan jiwa menjadi Guru sebagai Profesi yang mulia,” tulis Akun Resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTK Kemendikbudristek, seperti dikutip Medcom.id, Kamis, 2 Juni 2022.
.jpg)
(PPG Prajabatan 2022 Instagram @ppgkemendikbud)
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok
- Pendidikan (Dapodik)
- berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)
- yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis
- unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar
- negeri
- memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
- memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
- menandatangani pakta integritas
- mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Tahapan seleksi
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu:Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Tahap III
Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
- Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
- Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman
- https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun
- 2022”.
- Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK
- akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa
- dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan pendaftaran poin 1 sampai dengan 3.
Login SIMPKB
Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakanusername dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran
lanjutan meliputi:
- Biodata diri
- Data kemahasiswaan
- Bidang studi PPG
- Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi.
- Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring
- Mengisi pertanyaan esai