Saat ini, sudah ada 25 instansi yang menyatakan siap mengirim pegawainya. Instansi-instansi tersebut telah memerinci data pegawai yang akan dipindahkan ke IKN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Saya menghormati sebagai bentuk dukungan penyiapan sumber daya manusia ini," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, dalam Forum Merdeka Barat 9, Selasa, 19 Maret 2024.
Haryomo mengungkapkan per 15 Maret 2024, 25 lembaga tersebut telah mengajukan jumlah ASN yang akan dipindah. Jumlahnya beragam.
"Jumlah ASN/TNI/Polri dari keseluruhan instansi yang menyampaikan rincian ke Menpan 2.505," ungkap dia.
Haryomo menyebut dalam pemindahan ini, BKN melakukan pengelolaan sebagai dasar untuk melakukan uji kompetensi. Hal itu untuk memastikan pegawai yang dipindah memiliki kompetensi yang sesuai.
"Yang tentunya ini nanti dijadikan dasar untuk pemindahan aparatur sipil negara ke IKN. Sehingga pada prinsipnya memang semuanya itu akan dipindah, tapi karena ada skala prioritas, yang kita prioritaskan pertama, yang memenuhi syarat untuk bisa dipindahkan berdasarkan penilaian kompetensi yang dilakukan oleh BKN," tutur dia.
Baca juga: Beda Pendapat, DPR Belum Sreg Pindah IKN |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News