Kompleks Parlemen/MI/Barry Fathahilah
Kompleks Parlemen/MI/Barry Fathahilah

Beda Pendapat, DPR Belum Sreg Pindah IKN

Fachri Audhia Hafiez • 18 Maret 2024 17:06
Jakarta: Pemerintah dan DPR beda pendapat dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ). DPR belum sepakat pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
"Tadi diskusi di fraksi terus dengan beberapa temen juga terkait dengan DIM Nomor 572 sebenarnya sudah memayungi semua. Bahwa terkait dengan kesiapan pindah ke IKN itu menyesuaikan dengan kondisi lapangan," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
 
DIM 572 menyebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga Negara, lembaga, dan organisasi lainnya dapat dilaksanakan atau berkedudukan di wilayah DKJ. Hal ini menyesuaikan dengan tahapan yang tertuang dalam peraturan presiden (perpres) perincian rencana induk IKN.
 
Baca: Pemindahan DPR ke IKN, Legislator: Kalau Tak Ada Gedung Jangan Pindah

Awiek mengaku terbersit untuk menjadikan DKJ sebagai kota khusus legislasi. Kegiatan legislasi dilaksanakan di DKJ.

"Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa gak misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen," ucap Awiek.
 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengakui bahwa pemerintah tidak sependapat dengan DPR. IKN, kata dia, sudah dikonsep tidak hanya dijadikan pusat pemerintahan.
 
"Izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," ucap Suhajar.
 
Awiek kembali menimpali. Ia mengatakan kegiatan legislasi tetap di DKJ meskipun nantinya aktivitas parlemen tetap ada di IKN.
 
"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh samuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap, izin pimpinan," kata Suhajar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan