Ilustrasi: medcom
Ilustrasi: medcom

Dugaan Kekerasan Seksual di Unugo, PBNU Langsung Lakukan Ini

Antara • 19 Mei 2024 14:00
Gorontalo:  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tidak memberi toleransi bagi pelaku kekerasan seksual utamanya di lingkungan pendidikan.  Salah satunya dengan langsung menonaktifkan rektor yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
 
Menyusul peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kampus Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (Unugo) Perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo Arkam Karim di Gorontalo, Sabtu mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan untuk segera menuntaskannya. 
 
Dugaan kasus kekerasan seksual di kampus Unugo tersebut diduga melibatkan oknum rektor. Sementara korbannya sendiri berasal dari kalangan dosen hingga tenaga kependidikan.

"Ini adalah garansi bagi masyarakat di Gorontalo bahwa NU tidak akan menolerir hal-hal yang berbau kekerasan seksual yang sama sekali tidak inginkan terjadi di ruang pendidikan," tegas Arkam.
 
Hal yang paling penting, kata dia, semua pihak terkait saat ini sementara menyiapkan aturan-aturan yang akan diperketat dengan tujuan untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali.
 
Langkah tersebut untuk meyakinkan kepada seluruh orang tua yang ingin menyekolahkan putera-puteri mereka bahwa Unugo adalah tempat yang aman untuk melanjutkan pendidikan. "Kami pun sementara menyiapkan langkah untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Gorontalo yang ingin memberikan kesempatan kepada putera-puteri mereka yang ingin kuliah di Unugo," katanya.
 
Sementara itu selaku Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Aniq Nawawi mengatakan pada level mitigasi dan pencegahan, ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi regulasi-regulasi terkait UU Nomor 12, Permendikbud hingga yang paling penting yaitu hasil Musyawarah Nasional (Munas) NU 2019.
 
"Hasil munas itu sangat ketat, termasuk kekerasan seksual, dan pandangan NU, semua upaya yang menuju perzinahan, itu termasuk kekerasan seksual," kata Abdullah.
 
Ia mengatakan, pihaknya ke depan akan menyosialisasikan peraturan yang ada, yang telah diputuskan dalam Munas bahwa jangankan tindakan menyentuh, melihat dengan tatapan nafsu pun sudah dianggap kekerasan seksual.  "Untuk menjamin keamanan para pelajar, kita juga sudah membuat penandatanganan pakta integritas antara dosen, rektor hingga pihak terkait lainnya," katanya.
 
Sementara berkaitan dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus Unugo, pihaknya telah mengambil langkah tegas sesuai petunjuk dari pembina maupun pimpinan pusat, untuk merekomendasikan pe-nonaktif-an rektor yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
 
"Pihak yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sejak 4 April 2024. Kemudian pada Rabu kemarin sudah digantikan dengan rektor yang baru. Inilah upaya maksimal kami," imbuhnya.
 
Baca juga: Tiga Cara Hadapi Perundungan dan Kekerasan Seksual

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan