Untuk itu, penting untuk mampu mendeteksi karakteristek atau ciri dari perilaku perundungan. Melansir laman Instagram @bgpbali, terdapat sejumlah cara menghadapi perundungan dan kekerasan seksual. Berikut caranya:
Cara hadapi perundungan dan kekerasan seksual
1. Dengan Promotif
Menyinergikan peran orang tua dan sekolah, memberi pengetahuan pendidikan seksualitas sesuai tahapan perkembangan anak, melakukan parenting class, dan melatih keterampilan sosial anak.2. Dengan Preventif
Melakukan gaya pengasuhan sesuai dengan modalitas utama anak, membangun komunikasi harmonis dengan anak, melakukan pola asuh yang seimbang antara demokratis, otoriter dan permisif, serta menyeimbangkan antara harapan dan kemampuan anak.3. Dengan Kuratif
Memperbanyak afirmasi positif pada anak melalui pujian dan penghargaan, meningkatkan self esteem anak dengan fokus pada kompetensi yang dimiliki, melakukan terapi warna, dan mencari bantuan tenaga profesional seperti konseling atau psikoterapi.Kemendikbudristek juga telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan tersebut menjamin kepastian hukum bagi satuan pendidikan dalam melindungi seluruh warga dalam satuan pendidikan.
Tak cuma anak murid, guru juga terlindungi melalui aturan tersebut. Aturan itu diharapkan menghadikan dunia pendidikan yang merdeka dari kekerasan.
Baca juga: Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Menuntut Keseriusan semua Pihak |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News