Ilustrasi Siswa. Dok BKHM
Ilustrasi Siswa. Dok BKHM

SPMB DKI Jakarta 2026: Waktunya CMB Pilih Sekolah, Ini Caranya!

Ilham Pratama Putra • 23 Juni 2026 12:07
Ringkasnya gini..
  • CMB SPMB DKI Jakarta 2026 mulai memilih sekolah pada 22-24 Juni 2026 secara daring.
  • Pemilihan sekolah dilakukan melalui laman spmb.jakarta.go.id setelah akun diverifikasi.
  • Jalur tersedia meliputi afirmasi prioritas kedua dan SPMB bersama SMP, SMA, SMK swasta.
Jakarta: Calon Murid Baru (CMB) sudah dapat memilih sekolah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026. Pemilihan sekolah dapat dilakukan mulai 22 Juni 2026.
 
"22 Juni 2026 CMB sudah dapat pilih sekolah ekolah secara Daring," tulis akun instagram @disdikdki dikutip Selasa 23 Juni 2026. 
 
Adapun pemilihan sekolah ini berlangsung pada Senin 22 Juni 2026 hingga 24 Juni 2026 pukul 14.00 WIB. Pemilihan sekolah dapat dilakukan secara daring.

"Calon Murid Baru (CMB) sudah dapat memilih sekolah melalui laman resmi spmb.jakarta.go.id," lanjut akun tersebut. 
 
Baca juga: Ini Daftar 22 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Selatan, Tak Wajib Punya KJP!

Pastikan proses pendaftaran atau pengajuan akun sudah diverifikasi dan diaktivasi. Apabila belum diverifikasi, CMB dapat datang langsung ke sekolah yang dipilih sebagai lokasi verifikasi dengan membawa tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta pada saat pengajuan akun secara online.

Cara Memilih Sekolah SPMB DKI Jakarta 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui spmb.jakarta.go.id sesuai masing-masing jenjang dan jalur

Jalur apa saja yang dibuka?

JENJANG SD
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua:
  • Pemegang Kartu Anak Jakarta yang masih aktif
  • Anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI \yang terdaftar dalam DTSEN
  • Anak dari pekerja/buruh yang tercatat dalam KK dan direkomendasikan oleh Kadisnakerntransgi Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dalam DTSEN
JENJANG SMP, SMA, SMK
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua:
  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus yang masih aktif
  • Anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dalam DTSEN
  • Anak dari pekerja/buruh yang tercatat dalam KK dan direkomendasikan oleh Kadisnakerntransgi Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dalam DTSEN
  • Penerima Program Indonesia Pintar yang terdaftar dalam DTSEN
SPMB BERSAMA JENJANG SMP, SMA DAN SMK SWASTA
  • Tahap Kedua
Yuk, segera akses dan pilih sekolah tujuanmu! 
 
Baca juga: PMB Madrasah Jakarta 2026 Jenjang MA Jalur Tahfidz Dibuka, Ini Syarat Minimal Hafalan dan Jadwalnya

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA