Dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, ada dua kategori pelamar yang bisa mengikuti seleksi Guru ASN PPPK 2022, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar prioritas sendiri terdiri dari Prioritas I, Prioritas II, dan Prioritas III.
Berikut penjelasan lengkap masing-masing kategori seperti dikutip dari laman Kemendikbudritek:
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.3. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.Baca juga: Kabar Gembira! Nadiem: Tahun Depan 600 Ribu Guru Diangkat Jadi ASN PPPK |
4. Pelamar Umum
Pelamar umum terdiri atas lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).Jadwal seleksi ASN Guru PPPK Kemendikbudristek 2022
- Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
- Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022
- Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022
- Masa sanggah administrasi:12-14 November 2022
- Masa jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 21-22 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3: 23-27 November 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2 dan 3: 27 November-7 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 8-12 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 16-18 Desember 2022
- Seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 19-24 Desember 2022
- Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 24 Desember 2022-4 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas 1-3 dan pelamar umum: 5-6 Januari 2023
- Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023
- Masa jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News