Mendikbudristek, Nadiem Makarim di Pontianak. Foto:  BKHM
Mendikbudristek, Nadiem Makarim di Pontianak. Foto: BKHM

Kabar Gembira! Nadiem: Tahun Depan 600 Ribu Guru Diangkat Jadi ASN PPPK

Citra Larasati • 25 Oktober 2022 11:06
Jakarta:  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan guru. Nadiem berharap agar semua guru honorer dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2023.  
 
Nadiem mengatakan, tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK. "Tahun ini alhamdulillah semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu. Dengan demikian, mudah-mudahan tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini. Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru kita," kata Nadiem dalam siaran persnya, Selasa, 25 Oktober 2022.
 
Namun, Nadiem juga menekankan bahwa yang diperlukan adalah dukungan dari Pemda untuk menyampaikan usulan formasi. “Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah (Pemda) mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya," ujarnya. 

Oleh karena itu, Kemendikbudristek terus bekerja sama dengan Pemda dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) agar guru honorer bisa menjadi ASN PPPK. 
 
Selama ini Kemendikbudristek, kata Nadiem, terus mendorong perubahan pada aturan seleksi guru ASN PPPK. Hal tersebut merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang semakin berkeadilan.
 
"Sekarang, kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini," ucapnya. 
 
Menanggapi masalah PPPK di kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, salah satu penyebab kekurangan guru di wilayahnya adalah adanya guru yang memasuki masa purna tugas setiap tahun. Oleh karena itu, Pemerintah kota Pontianak telah mengambil beberapa langkah strategis. 
 
“Tahun ini ada 456 PPPK yang kita rekrut, selain itu ada tenaga kerja yang kita rekrut dengan pemberian gaji dari Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) senilai Upah Minimum Regional (UMR) yaitu sebesar Rp2.750.000 per bulan,” ujar Edi.
 
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani menambahkan, formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023. 
 
“Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpan RB, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laboran, kepala laboratorium,” tutur Nunuk.
Baca juga: Wow! Pengajuan Kuota Guru PPPK 2022 Meningkat 143%

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan