Ratusan kasus korupsi telah terjadi selama delapan tahun. ICW mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp916 miliar.
"Terjadi 424 kasus korupsi di rentang waktu tersebut dengan potensi kerugian negara sebesar Rp916 miliar," kata Ubaid dalam diskusi publik di YouTube Sahabat ICW, Selasa, 22 Oktober 2022.
Ubaid menuturkan kasus korupsi utamanya terjadi pada pengadaan barang hingga jasa di sekolah. "Data Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 menunjukkan 25 persen warga sekolah tahu peserta didik diterima karena memberi uang kepada sekolah," ungkap dia.
Ia menekankan kasus korupsi di lingkungan pendidikan menjadi tidak sehat. "Pengelolaan pendidikan di Indonesia jadi lahan basah tidak pidana korupsi," kata Ubaid.
Kasus korupsi yang terjadi di lingkup pendidikan ini tak dilakukan perorangan, tapi bersama-sama. "Jadi ada semacam jemaah alias persengkokolan," beber dia.
| Baca juga: ICW Minta Prabowo hingga Mendikdasmen Mu'ti Buka Mata Soal Korupsi di Sekolah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id