Ilustrasi kuliah. Medcom
Ilustrasi kuliah. Medcom

Beban Belajar Magister 54-72 SKS, Kemendikbudristek: Tak Perlu Tambah Matkul

Ilham Pratama Putra • 06 September 2023 12:30
Jakarta: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi mengatur beban studi mahasiswa, baik S1, S2, maupun S3. Khusus beban belajar mahasiswa S2, yakni 54 hingga 72 satuan kredit semester (SKS) yang mesti diselesaikan dengan masa tempuh studi 3-4 semester.
 
"Pertanyaannya berarti harus menambah mata kuliah dengan standar sekarang? Jawabannya tidak," kata Sesdirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, dalam webinar Ditjen Dikti, Rabu, 6 September 2023.
 
Tjitjik menjelaskan penambahan tidak diperlukan mengingat beban SKS tesis mahasiswa S2 hanya 6 SKS. Padahal, seharusya beban SKS tesis lebih dari 6 SKS.

"Karena rill beban yang ditanggung saat mengerjakan tesis melebihi 6 SKS. Ini yang tentunya representasi SKS itu tidak sesuai dengan beban rill," jelas dia.
 
Dia membeberkan saat mahasiswa mengerjakan tesis dengan penelitian di lab, tentu tidak mungkin dihitung dengan 6 SKS. Sebab, waktu pengerjaan dan penelitian akan berlangsung lama sekali.
 
"Dengan adanya beban 54 sampai 72 SKS ini untuk bisa menghargai dan merepresentasikan beban rill mahasiswa dalam program magister," tutur dia.
 
Baca juga: Permendikbudristek 53/2023 Jadi Pelengkap Transformasi MBKM

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan