"Permendikbudristek ini menjadi pelengkap transformasi MBKM. Di mana sebelumnya MBKM sudah hadir pada episode ke-2," kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Nizam, dalam webinar Ditjen Dikti, Rabu, 6 September 2023.
Nizam mengatakan yang sudah berjalan di dalam MBKM kini dapat lebih leluasa. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 membuat sejumlah aturan menjadi lebih fleksibel.
"Aturan yang sebelumnya kaku menjadi fleksibel dengan standar framework kebutuhan perguruan tinggi," beber Nizam.
Hal ini juga sejalan dengan otonomi yang luas pada perguruan tinggi. Nizam menyebut dengan Permendikbudristek tersebut perguruan tinggi dapat mewujudkan kompetensi lulusan dengan kerangka kualitas standar nasional pendidikan tinggi.
"Dengan itu mutu dapat dijaga, SN Dikti dapat terwujud sehingga perguruan tinggi bisa berjalan optimal," ujar Nizam.
Baca juga: Merdeka Belajar Episode 26 Pecahkan Kakunya Standar Nasional Pendidikan Tinggi |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News