SPAN PTKIN ialah seleksi nasional calon mahasiswa baru PTKIN berdasarkan prestasi akademik. Peserta SPAN PTKIN ialah siswa sekolah/madrasah/pondok pesantren yang akan lulus pada 2023.
SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem terpadu. SPAN-PTKIN diselenggarakan serentak oleh panitia pelaksana yang ditetapkan Menteri Agama Republik Indonesia.
Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional diikuti 59 perguruan tinggi. Biaya tes ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Sobat Medcom yang masih bingung mendaftar SPAN PTKIN, dilansir dari channel YouTube Span_Umptkin berikut tutorial pendaftaran SPAN-PTKIN:
- Kunjungi laman https://siswa.ptkin.ac.id dan registrasi akun siswa. Jika belum memiliki password, silakan daftar terlebih dahulu
- Lengkapi kolom isian dengan benar. Jika registrasi berhasil, cek password pada email masuk
- Setelah berhasil, lakukan validasi akun. Cek email kemudian konfirmasi NISN dan password yang digunakan untuk login
- Login dengan memasukkan NISN dan password
- Kemudian akan muncul dashboard pada halaman web yang berisi tanggal-tanggal penting dan menu yang harus diisi
- Isi bagian profil, data siswa, pas foto, dan data orang tua
- Lalu lakukan pemeriksaan nilai rapor. Caranya dengan mengklik menu rapor, kemudian akan muncul nilai rapor yang telah dimasukkan pihak sekolah. Periksa kembali kesesuaian nilai
- Selanjutnya, lakukan pengunggahan foto rapor. Klik menu foto rapor. Unggah foto rapor sesuai dengan semester yang telah diinput oleh sekolah. Foto rapor akan divalidasi oleh panitia SPAN PTKIN
- Selanjutnya, lakukan pemilihan program studi dengan mrngklik menu program studi. Siswa bisa memilih masing-masing dua program studi pada dua kolom PTKIN
- Selanjutnya, lakukan pengisian prestasi. Siswa bisa memasukkan tiga prestasi yang dimiliki
- Terakhir, lakukan finalisasi. Pastikan kembali data yang diinput sudah benar. Kemudian klik finalisasi dan akan muncul kartu tanda peserta. Kartu digunakan sebagai bukti peserta.
Baca juga: Pendaftaran SPAN-UM PTKIN 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya! |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News