"Sebelum mengikuti ujian, pastikan kamu memahami dan mematuhi seluruh tata tertib pelaksanaan SKD," tulis akun instagram @catar.imipas, dikutip Jumat 18 September 2026.
Peserta ujian diminta datang sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Selain itu, peserta juga harus mengetahui dan membawa dokumen dan perlengkapan yang dipersyarakatan.
"Mengikuti seluruh arahan panitia, menjaga ketertiban selama ujian," lanjut unggahan akun tersebut.
Tata tertib yang ditetapkan harus dipatuhi secara disiplin. Tujuannya, agar pelaksanaan ujian berjalan tertib dan lancar.
Nah, lebih lengkap, simak tata tertib peserta ujian seleksi SKD Poltekimipas berikut ini:
Tata Tertib SKD Poltekimipas 2026
- Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai
- Peserta diberikan PIN Registrasi minimal 5 menit sebelum jadwal seleksi
Peserta Wajib Membawa:
- KTP Asli/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku
- KK asli atau KK salinan yang sudah dilegalisir
- Bagi peserta yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat membawa kartu identitas anak asli
- Kartu Peserta Ujian
- Peserta yang telah selesai mengikuti ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib
Laki-laki
- Kemeja lengan panjang berwarna putih
- Celana panjang bahan berwarna hitam
- Sepatu pantofel berwarna hitam
- Kemeja lengan panjang berwarna putih
- Celana panjang bahan atau rok berwarna hitam
- Sepatu pantofel berwarna hitam
- Bagi peserta yang mengenakan hijab, wajib mengenakan hijab dengan ketentuan berwarna hitam, tidak bermotif (polos), tidak menutupi wajah, serta tetap memperhatikan kerapian dan kesopanan selama mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan SKD