Sekolah. DOK Medcom
Sekolah. DOK Medcom

Libur SD, SMP, SMA Desember Kapan? Ini Tanggal Liburan Anak Sekolah Lengkap!

Ilham Pratama Putra • 12 Desember 2025 18:03
Jakarta: Setiap Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan keputusan terkait kalender pendidikan yang mengikuti ketetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama dari pemerintah pusat. Pada bulan Desember 2025, seluruh satuan pendidikan akan menjalani libur panjang.
 
Hal itu tak lepas dari akhir semester ganjil hingga adanya Hari Natal dan Tahun Baru 2026. Libur SD, SMP, SMA Desember kapan menjadi informasi yang banyak di cari saat ini. Yuk simak informasinya di sini ya sobat Medcom!

Libur SD, SMP, SMA Desember 2025

Libur SD, SMP, SMA dimulai pada tanggal 22 Desember 2025. Siswa libur setelah penerimaan rapor pada tanggal 19 Desember 2025.
 
Libur semester anak sekolah ini berlanjut sampai tanggal 3 Januari 2026. Di sela libur semester, terdapat libur Hari Natal pada 25 Desember 2025 dan Tahun Baru Masehi 2026 pada tanggal 1 Januari 2026.

Berikut Kalender Pendidikan Desember 2025

  1. Penilaian Akhir Semester Ganjil: 1-5 Desember 2025
  2. Pembagian Buku Laporan: 19 Desember 2025
  3. Libur Semester: 22-31 Desember
  4. Hari Raya Natal: 25 Desember 2025
  5. Tahun Baru Masehi 2026: 1 Januari 2026
  6. Libur Semester: 1-3 Januari 2026
  7. Hari Pertama Sekolah dan Awal Semester Genap: 5 Januari 2025
Libur pada periode Desember banyak ditunggu masyarakat. Sebab, tak hanya siswa, para orang tua juga banyak memiliki waktu libur yang sama dengan anak. Nah, berikut alasan kenapa cuti bersama Desember sangat ditunggu:
   

Alasan libur Desember ditunggu

1. Waktu ideal berkumpul bersama keluarga

Cuti bersama memberikan waktu ekstra bagi mereka yang tinggal jauh dari keluarga untuk pulang kampung tanpa mengganggu jadwal kerja.

2. Kesempatan merencanakan liburan akhir tahun

Long weekend di akhir Desember merupakan momen klasik untuk wisata akhir tahun, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.

3. Menghemat jatah cuti tahunan

Karyawan dapat menikmati libur lebih panjang tanpa harus mengambil cuti tambahan, karena cuti bersama ditetapkan pemerintah.

4. Momen rehat sebelum memasuki tahun baru

Istirahat beberapa hari menjelang pergantian tahun membantu memulihkan energi dan mental setelah satu tahun penuh aktivitas.

Aturan pelaksanaan Cuti Bersama

Menurut ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pelaksanaan cuti bersama memiliki ketentuan tersendiri tergantung pada status pekerja, yakni:
  1. Bagi pegawai swasta, cuti bersama dapat mengurangi jatah cuti tahunan, sesuai dengan kebijakan internal masing-masing perusahaan.
  2. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), aturan cuti bersama mengikuti peraturan perundang-undangan ASN, dan pelaksanaannya ditetapkan oleh instansi pemerintah terkait.
Pemerintah menegaskan penetapan cuti bersama tidak hanya bertujuan memberikan waktu istirahat, tetapi juga mendorong sektor pariwisata, memperkuat kebersamaan keluarga, dan menjaga keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) bagi seluruh pekerja Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan