Sekolah. DOK Medcom
Sekolah. DOK Medcom

Libur Natal dan Tahun Baru, Mendikdasmen Minta Sekolah Tak Bebani Siswa PR Berlebihan

Renatha Swasty • 03 Desember 2025 09:33
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran ini dengan tegas melarang sekolah membebani siswa dengan pekerjaan rumah atau proyek liburan yang berlebihan.
 
"Kepala Satuan Pendidikan untuk tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah atau proyek liburan yang berlebihan, terutama yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif," ujar Mu'ti dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 dikutip Rabu, 3 Desember 2025. 
 
Apabila sekolah mesti memberikan tugas, maka penugasan tersebut sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.

Surat edaran ini diterbitkan karena libur semester ganjil bertepatan dengan masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Mu'ti menekankan libur sekolah merupakan waktu istirahat untuk murid, pendidik, dan tenaga kependidikan, sekaligus momentum bagi keluarga untuk berkumpul dan beraktivitas positif.
 
Tujuan utamanya agar murid kembali ke sekolah dalam keadaan sehat, selamat, dan siap belajar pada awal semester berikutnya. Bukan justru kelelahan karena beban tugas yang berat selama liburan.
 
Berikut enam kegiatan yang dapat dilakukan orang tua dan anak saat liburan, sebagai berikut:
   

Kegiatan mengisi waktu liburan Natal dan Tahun Baru

1. Waktu berkualitas bersama snak

Hal pertama yang dapat dilakukan berupa kegiatan sederhana seperti memasak, mengatur keuangan rumah tangga, dan membersihkan rumah yang dapat menjadi sarana belajar life skills. Dialog tentang pengalaman anak di sekolah, minat, dan rencana masa depan juga penting dilakukan.

2. Aktivitas positif di rumah

Kemudian, biasakan aktivitas yang mendorong literasi, numerasi, dan karakter seperti membaca buku bersama anak, permainan yang melatih logika, kerja sama, dan kreativitas, serta kegiatan seni, olahraga, dan budaya sesuai minat anak.

3. Atur penggunaan gawai

Selanjutnya, tetapkan batas waktu penggunaan gawai (screen time) yang wajar dan disepakati bersama anak. Dampingi anak ketika mengakses internet dan media sosial, arahkan ke konten bermanfaat.

4. Kegiatan sosial dan bermasyarakat

Fasilitasi anak dalam kegiatan keagamaan di masyarakat, aktivitas seni dan olahraga di lingkungan, kunjungan teman dan silaturahmi dengan keluarga, serta kegiatan bermasyarakat positif lainnya.

5. Lindungi anak dari kekerasan

Pastikan anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan berbasis gender. Jangan libatkan anak dalam pekerjaan yang mengganggu hak belajar, bermain, dan beristirahat. Cegah praktik pernikahan usia dini.

6. Perhatian khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Bagi keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus, disarankan untuk menjaga rutinitas dasar anak seperti jam tidur, pola makan, dan aktivitas harian. Selain itu, berikan stimulasi sesuai kebutuhan dan kemampuan anak, serta berkomunikasi dengan guru apabila membutuhkan dukungan tambahan.
 
Surat edaran ini juga mengingatkan sekolah untuk menjaga keamanan aset sekolah selama masa libur, termasuk laboratorium, perangkat TIK, dan ruang perpustakaan. Sekolah diminta menyediakan kanal pelaporan apabila orang tua membutuhkan informasi atau ingin melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan murid selama masa libur.
 
Nah, itulah ulasan terkait enam kegiatan yang dapat dilakukan saat liburan natal dan tahun baru. Semoga bermanfaat ya, Sobat Medcom! (Bramcov Stivens Situmeang)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan