Kalender. DOK Medcom
Kalender. DOK Medcom

Tanggal 29 Mei Apakah Libur? Simak Ketetapan SKB 3 Menteri

Renatha Swasty • 27 Mei 2026 14:24
Ringkasnya gini..
  • Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditetapkan sebagai libur nasional pada Rabu, 27 Mei 2026, kemudian disusul oleh cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.
  • Jumat, 29 Mei 2026 dinyatakan bukan hari libur. Tanggal tersebut tidak masuk dalam daftar cuti bersama maupun libur nasional.
  • Sehingga dikategorikan sebagai hari kerja aktif seperti biasa atau akrab disebut hari kejepit.
Jakarta: Umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Momen ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.
 
Pemerintah menetapkan tanggal merah untuk Hari Raya Iduladha melalui ketetapan yang mengatur urusan libur bersama nasional. Ketetapan tersebut membuat sebagian masyarakat mulai menghitung potensi libur panjang untuk merencanakan agenda liburan atau sekadar beristirahat dari rutinitas.
 
Namun, perhatian kini tertuju pada hari Jumat yang berada persis di antara rangkaian cuti bersama dan libur akhir pekan. Posisi tanggal yang strategis tersebut memunculkan pertanyaan mengenai statusnya, apakah libur atau tidak.

Kepastian mengenai status hari tersebut sangat dinantikan agar masyarakat dapat menyusun jadwal liburan dengan matang. Nah, agar tidak salah dalam menyusun rencana kegiatan, mengetahui status tanggal 29 Mei sangatlah diperlukan. 
 
Berikut informasi mengenai status tanggal 29 Mei 2026 beserta rincian tanggal merah yang tersisa sepanjang bulan Mei dan akhir tahun:

Tanggal 29 Mei Apakah Libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, pemerintah telah menetapkan jadwal untuk merayakan Iduladha. Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditetapkan sebagai libur nasional pada Rabu, 27 Mei 2026, kemudian disusul oleh cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.
 
Bagi Sobat Medcom yang mengharapkan adanya libur tambahan, Jumat, 29 Mei 2026 dinyatakan bukan hari libur. Tanggal tersebut tidak masuk dalam daftar cuti bersama maupun libur nasional, sehingga dikategorikan sebagai hari kerja aktif seperti biasa atau akrab disebut hari kejepit. 
 
Dengan demikian, seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah, pelayanan instansi publik, serta aktivitas perkantoran wajib berjalan seperti biasa.
 

Hari Libur Nasional Mei 2026

Pada bulan Mei 2026 terdapat 4 hari libur nasional, berikut rinciannya:
  1. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  2. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  3. Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
  4. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

Cuti Bersama Mei 2026

  1. Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  2. Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah

Daftar Tanggal Merah dan Libur Nasional Tahun 2026

Meskipun akhir pekan di pengujung Mei tidak menjadi libur panjang, masyarakat tidak perlu berkecil hati. Masih ada banyak jatah libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan hingga akhir tahun nanti.
 
Berikut adalah daftar sisa hari libur nasional serta cuti bersama setelah perayaan Iduladha:
  1. Minggu, 31 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2570 BE
  2. Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
  3. Selasa, 16 Juni 2026: Libur Nasional 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
  4. Senin, 17 Agustus 2026: Libur Nasional Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  5. Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  6. Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
  7. Jumat, 25 Desember 2026: Libur Nasional Hari Raya Natal
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai status tanggal 29 Mei 2026 beserta sisa hari libur di tahun ini. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA