Kalendar. DOK
Kalendar. DOK

Apakah 1 Juni Libur Nasional? Cek Aturan Tanggal Merah Hari Lahir Pancasila dan Sejarahnya

Renatha Swasty • 20 Mei 2026 19:03
Ringkasnya gini..
  • Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
  • Tanggal 1 Juni merujuk pada momen bersejarah ketika Presiden ke-1 RI, Soekarno, pertama kali menyampaikan pidato mengenai lima sila dasar negara.
  • Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016 menetapkan status tanggal 1 Juni secara legal dinyatakan sebagai hari libur nasional.
Jakarta: Tanggal 1 Juni selalu menjadi salah satu momen yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia karena menandai kehadiran hari libur nasional. Kepastian mengenai status tanggal merah ini menjadi kabar baik bagi masyarakat untuk merencanakan agenda istirahat dengan matang.
 
Status libur resmi pada tanggal ini telah diatur oleh pemerintah ke dalam kalender acuan libur nasional tahunan. Oleh karena itu, seluruh instansi resmi dan sebagian besar sektor swasta akan meliburkan kegiatan operasionalnya pada hari tersebut.
 
Kehadiran hari libur di awal bulan Juni ini sering kali dimanfaatkan oleh banyak keluarga untuk berkumpul atau sekadar melepas penat dari rutinitas harian. Selain memberikan ruang untuk beristirahat, momen tanggal merah ini juga berfungsi menjaga keseimbangan produktivitas.

Bagi Sobat Medcom yang memiliki rencana bepergian atau mengurus administrasi, penting untuk memastikan kembali jadwal operasional layanan publik setempat. Beberapa sektor penting biasanya tetap berjalan dengan penyesuaian jadwal khusus selama hari libur nasional berlangsung.
 
Lantas, tanggal 1 Juni libur apa dan bagaimana ketetapannya? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

Tanggal 1 Juni 2026 Libur Apa?

Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Penetapan ini merujuk pada momen bersejarah ketika Ir. Soekarno pertama kali menyampaikan pidato mengenai lima sila dasar negara pada tahun 1945.
 
Mengutip laman setkab.go.id, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016, status tanggal 1 Juni secara legal dinyatakan sebagai hari libur nasional.
 
Secara rinci, berikut bunyi empat diktum utama yang terkandung dalam Keppres tersebut:
  • Diktum pertama: menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila
  • Diktum kedua: tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional
  • Diktum ketiga: pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni
  • Diktum keempat: keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Melalui kebijakan ini, negara tidak hanya memberikan kepastian hukum mengenai hari libur resmi, tetapi juga melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia yang berkesinambungan bersama Hari Konstitusi pada 18 Agustus yang telah ditetapkan sebelumnya lewat Keppres Nomor 18 Tahun 2008.
 

Sejarah Lahirnya Pancasila

Mengutip laman bpip.go.id, status libur nasional ini merujuk pada sebuah peristiwa penting yang terjadi pada tahun 1945. Berikut adalah sejarah pembentukan Pancasila hingga disepakati menjadi rumusan final:

1. Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPKI)

Sejarah diawali dari kekalahan Jepang pada Perang Pasifik. Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Sidang pertama lembaga ini digelar pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In yang sekarang merupakan Gedung Pancasila untuk membahas tema dasar negara.

2. Pidato Bersejarah Ir. Soekarno

Setelah sidang berjalan hampir 5 hari, tepat pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan konsep awal mengenai dasar negara Indonesia secara lantang. Ia menamai gagasan tersebut dengan istilah Pancasila. Istilah tersebut berasal dari kata panca yang artinya lima dan sila yang artinya prinsip atau asas.
 
Lima dasar rumusan awal Bung Karno:
  1. Kebangsaan
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Demokrasi
  4. Keadilan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

3. Pematangan oleh Panitia Sembilan

Untuk menyempurnakan rumusan tersebut, dibentuklah Panitia Sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. Kerja keras Panitia Sembilan ini berhasil melahirkan naskah Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada tanggal 22 Juni 1945.

4. Pengesahan Final oleh PPKI

Melalui proses persidangan yang dinamis, rumusan Pancasila akhirnya disepakati menjadi naskah final dan disahkan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, Pancasila resmi dicantumkan ke dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah hingga hari ini.
 
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai apakah 1 juni libur nasional dan sejarah panjangnya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menambah jiwa nasionalisme kita, ya! (Talitha Islamey)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA