“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” ujar Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain, dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 24 September 2026.
Muzakki dilantik sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya pada 15 September 2026. Sebelumnya, Muzakki telah menjabat sebagai Rektor UIN Surabaya selama empat tahun, pada periode 2022-2026.
“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ucap Zain.
Mantan Rektor UINSA Surabaya. DOK UINSA Surabaya
Terkait pemberhentian tersebut, Menag menunjuk Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Surabaya. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMA No 68 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Pemerintah.
Pasal 12 regulasi ini mengaturapabila masa jabatan Rektor/Ketua berakhir dan Rektor/Ketua yang baru belum dilantik, Menteri menetapkan perpanjangan masa jabatan Rektor/Ketua atau mengangkat pejabat lain sebagai pelaksana tugas (Plt) sampai dengan dilantiknya Ketua/Rektor baru.
“Jadi selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” tutur dia.
Sebelumnya, pelantikan Akhmad Muzakki untuk periode kedua memicu penolakan, demonstrasi, dan penyegelan Kampus Ahmad Yani dan Kampus Gunung Anyar di Surabaya. Penyegelan sudah berlangsung sejak Senin, 21 September 2026.