Pendaftaran KJMU Tahap II 2024
Pendaftaran KJMU Tahap II 2024

Link Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024, Cek Syarat Dokumen dan Cara Daftaranya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 28 Agustus 2024 18:31
Jakarta: Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024. Tahapan pendaftaran dibuka hingga 3 September 2024.
 
KJMU merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang berfokus pada biaya pendidikan. KJMU juga menyediakan biaya hidup mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Sasaran KJMU dan Besaran Bantuan 

KJMU menyasar mahasiswa yang berdomisili dan memiliki KTP serta KK Jakarta. Penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp9 juta per semester atau Rp1,5 juta per bulan.
 
Link Pendaftaran KJMU

Dikutip dari Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, pendaftaran KJMU dibuka pada 26 Agustus-3 September 2024. Pendaftaran dilakukan melalui laman  p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Persyaratan Dokumen

Berikut ini dokumen yang diunggah saat mendaftar KJMU Tahap II Tahun 2024:
 
1. Surat permohonan kepada Gubernur
2. Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
3. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:
ASN (PNS/PPPK)
TNI/Polri
Anggota MPR RI
Anggota DPR RI
Anggota DPRD RI
Anggota DPRD Provinsi
Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Pegawai tetap BUMN
Pegawai tetap BUMD
4. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
5. Scan KK
6. Scan KTP
7. Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)
 
 
Baca juga: Begini Cara Cek Daftar Penerima PIP 2024 dan Jadwal Pencairannya?
 

Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

1. Buka laman p4op.jakarta.ga.id/kjmu
2. Upload kelengkapan dokuman usulan:
Surat permohonan kepada Gubernur
Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
Scan KK
Scan KTP
Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)
3. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:
ASN (PNS/PPPK)
TNI/Polri
Anggota MPR RI
Anggota DPR RI
Anggota DPRD RI
Anggota DPRD Provinsi
Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Pegawai tetap BUMN
Pegawai tetap BUMD
4. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kandaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset
barupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp1 miliar serta keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter
5. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang manerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Timeline pendaftaran

Pendaftaran KJMU: 26 Agustus-3 September 2024
Verifikasi SMA, MA, SMK, dan PKBM C: 26 Agustus-6 September 2024
Verifikasi perguruan tinggi: 26 Agustus-6 September 2024
Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 23 September-31 Oktober 2024
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan