Penerima PIP 2024 dapat mengecek status mereka melalui situs resmi PIP Kemendikbudristek dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut cara mengecek penerima PIP 2024 dan jadwal pencairannya dikutip dari laman umsu.ac.id:
Cara cek penerima PIP 2024
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Kemudian klik pada bagian ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa pada kolom yang diminta
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi ‘Captcha’ sesuai yang diminta
- Klik ‘Cari Penerima PIP’
- Jika siswa termasuk penerima PIP, maka data akan muncul
Jadwal pencairan PIP 2024
Pencairan bantuan PIP 2024 dibagi menjadi tiga tahap. Adapun jadwal pencairan bantuan PIP 2024, yaitu:- Tahap 1: Dana bantuan PIP tahap 1 akan mulai disalurkan dari Februari hingga April 2024. Bantuan ini akan diberikan kepada semua penerima dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas
- Tahap 2: Pengalokasian bantuan PIP tahap 2 dijadwalkan dilaksanakan dari bulan Mei hingga September 2024. Penerima bantuan pada tahap ini mencakup siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, rekomendasi dari pemangku kepentingan, serta siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan surat keputusan (SK)
- Tahap 3: Distribusi bantuan PIP tahap 3 akan dilaksanakan dari Oktober hingga Desember 2024. Pada tahap ini, dana akan disalurkan kepada seluruh pelajar penerima bantuan dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas
Nominal bantuan PIP 2024
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A
- Siswa kelas 1 dan 6: Rp225.000 per tahun
- Siswa kelas 2 sampai 5: Rp450.000 per tahun
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B
- Siswa kelas 7 dan 9: Rp 375.000 per tahun
- Siswa kelas 8: Rp 750.000 per tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Siswa kelas 10 dan 12: Rp 900.000 per tahun
- Siswa kelas 11: Rp 1.800.000 per tahun
Kriteria penerima PIP
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca juga: Hasil Penelitian: PIP Faktor Besar Bantu Siswa Terhindar dari Putus Sekolah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id