Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri. Tangkapan layar Webinar.
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri. Tangkapan layar Webinar.

Kemendikbudristek: 60% Sekolah Sudah Bisa PTM Terbatas

Ilham Pratama Putra • 12 Agustus 2021 19:56
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut sekitar 60 persen sekolah sudah bisa menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Data ini merujuk jumlah satuan pendidikan yang ada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3.

"Kalau level satu, dua, tiga membuka PTM terbatas maka sudah 60 persen sekolah kita bisa PTM," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis, 12 Agustus 2021.

Menurutnya, ini modal dan peluang besar kembali terselenggaranya pembelajaran secara langsung disekolah. Pihaknya mendorong pemerintah daerah (Pemda) maupun dinas pendidikan untuk mendorong sekolah segera menyiapkan PTM terbatas.

"Kepada Pemda dan dinas pendidikan di provinsi kabupaten/kota untuk bisa segera memastikan wilayah-wilayahnya yang sudah diizinkan segera berani membuka opsi PTM terbatas, dengan cara sosialisasi ke sekolah-sekolah," terang dia.

Baca: PAUD Hingga SMA di Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh PTM Terbatas

Laporan yang diterima Kemendikbudristek, saat ini 93 persen sekolah telah mempersiapkan protokol kesehatan dengan baik. 87 persen sudah siap dengan ketersediaan air bersih.

"Sudah dibentuk gugus tugas sekolah ini sudah cukup besar juga. Ini toilet juga 96 persen, disinfektan dan sebagainya 87 persen," tutur Jumeri.

Satuan pendidikan yang berada dalam wilayah PPKM level 1 sampai 3, boleh menjalankan PTM terbatas. Kebijakan tersebut merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan Instruksi Mendagri nomor 30, 31 dan 32 tahun 2021.

Merujuk dua aturan tersebut, kata Jumeri maka tidak ada pembatasan usia dalam penyelenggaran PTM terbatas. Artinya dari sekolah jenjang PAUD pun diperbolehkan menjalankan PTM terbatas.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan