"Koordinasi antara pemerintah dengan bidang perkuliahan dan akademik ini tidak pernah dikoordinasikan menimbulkan masalah anggaran yang dampaknya pada UKT," kata Nasih dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI dengan Mantan Menteri Pendidikan di YouTube Komisi X DPR RI dikutip Rabu, 3 Juli 2024.
Dia mendorong ada koordinasi dan pengawasan secara langsung oleh menteri yang mengurus pendidikan. Termasuk, di perguruan tinggi keagamaan.
"Pendidikan tinggi keagamaan di bawah koordinasi pengawasan secara langsung oleh menteri yang mengurusi tentang keagamaan," tutur dia.
Sementara itu, pendidikan tinggi di kementerian dan lembaga mesti ada lintas koordinasi. Artinya, koordinasi antar menteri yang menaungi sekolah kedinasan dengan menteri yang mengurusi pendidikan.
"Kalau ini tidak dikoordinasikan, tidak diantisipasi masalah anggarannya, maka saya tidak kaget kalau ini UKT naik," tutur dia.
Baca juga: UKT Naik, Tidak Boleh Berlaku ke Seluruh Angkatan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News