Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. DOK YouTube Komisi X DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. DOK YouTube Komisi X DPR RI

UKT Naik, Tidak Boleh Berlaku ke Seluruh Angkatan

Ilham Pratama Putra • 02 Juli 2024 15:36
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta penetapan biaya kuliah dilakukan hati-hati. Terlebih, bila ada kenaikan biaya kuliah.
 
Muhadjir menyebut perguruan tinggi perlu membuat ketentuan bila ada kenaikan biaya kuliah. Misalnya, kenaikan tidak berlaku untuk seluruh angkatan.
 
"Menaikkan biaya jangan serta merta. Jadi naikkan kepada mahasiswa baru saja," kata Muhadjir dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI dengan Mantan Menteri Pendidikan di YouTube Komisi X DPR RI, Selasa, 2 Juli 2024.

Muhadjir mengatakan penetapan biaya kuliah harus dilakukan sejak awal. Hal itu agar mahasiswa maupun orang tua bisa lebih bersiap dan memiliki kepastian.
 
"Kalau yang mahasiswa lama, biar sampai selesai (dengan biaya yang sudah ditetapkan di awal)," tutur dia.
 
Dia juga mengingatkan pembiayaan perguruan tinggi negeri tidak hanya bergantung pada mahasiswa. Melainkan, kampus harus mampu mencari pendanaan lainnya.
 
"Termasuk mandiri dalam pembiayaan dan mendorong fundrising-nya berjalan," ujar dia.
 
Muhadjir mengatakan PTN biasa belanja untuk memenuhi kebutuhan operasional. Namun, dia menyayangkan PTN belum biasa mencari uang.
 
"Jadi harus ada perubahan karakter, jadi mereka harus bisa cari duit bukan untuk buang duit," ujar mantan Menteri Pendidikan itu.
 
Baca juga: Singgung Biaya Kuliah Kedokteran Mahal, Dede Yusuf: Bisa Dipakai Beli Alphard

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan