Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Peserta dan Ekonomi di Sini

Muhammad Syahrul Ramadhan • 12 Februari 2024 20:39
Jakarta: Pendaftaran penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka atau KIP Kuliah 2024 resmi dibuka mulai hari ini Senin, 12 Februari 2024. Berikut ini persyaratan peserta dan persyaratan ekonomi KIP Kuliah 2024.
 
KIP Kuliah 2024 adalah program bantuan sosial pemerintah Indonesia yang membantu siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang D3 hingga S1. Program ini tidak hanya memberikan biaya kuliah penuh, tetapi juga uang saku hingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka.
 
Dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, KIP Kuliah 2024 membuka pintu bagi generasi muda untuk dapat mencapai potensi akademik mereka tanpa terhambat kendala finansial. Untuk mendapatkan KIP terdapat syarat dan kriteria tertentu.
 
Pada tahun ini pendaftaran KIP Kuliah dibuka lebih awal dan masa pendaftaran lebih panjang. Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada calon pendaftar.

"Kita berikan kesempatan sehingga semuanya, anak-anak Indonesia yang berkeinginan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dengan cara sesuai ketentuan tentu ini kita berikan kesempatan seluas-luasnya," ujar Plt Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Kahar, dalam Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024, Senin, 12 Februari 2024.

Persyaratan Peserta KIP Kuliah 2024

Berikut ini persyaratan peserta KIP Kuliah seperti dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024:
  1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, yakni  tahun 2023 dan 2022.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru  melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi  Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat  pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
 
Baca juga: Anggaran KIP-K Merdeka 2024 Capai Rp13,9 Triliun, Sasar 985.577 Mahasiswa?
 

Persyaratan Ekonomi

Calon peserta harus memenuhi persyaratan ekonomi, yakni mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
 
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
 
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti: 
a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 
b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
 
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 
 
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
 
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan: 
 
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; 
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024:

  1. Kunjungi laman Sistem KIP Kuliah atau gunakan KIP Kuliah mobile apps.
  2. Pilih menu “Login Siswa” dan masukkan data seperti NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
  3. Menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang didaftarkan.
  4. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, Mandiri, dst.).
  5. Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan