Jakarta: Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut kegiatan belajar di rumah harus dibarengi dengan kebijakan Kerja Dari Rumah (KDR). Karena dengan begitu orang tua juga bisa memantau proses pembelajaran yang dilakukan secara daring oleh sekolah.
“Orang tua harus mendampingi dan harusnya mereka bisa work from home,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji kepada Medcom.id, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020.
Lebih lanjut Ubaid menjelaskan, selain mendampingi pembelajaran secara daring. Orang tua juga bisa mengajak anak untuk berdiskusi maupun mengerjakan sebuah proyek bersama.
“Belajar bersama, bikin proyek bersama, diskusi bersama, melakukan eksperimen bersama, dan lain-lain,” terangnya.
Baca juga: Berbahaya, Guru Masih Diwajibkan ke Sekolah
Sementara terkait pembelajaran di rumah ini diharapkan dilakukan secara fleksibel. Memanfaatkan semua teknolgi yang tersedia.
“Yang efektif adalah pembelajaran dengan menggunakan online system. Pembelajaran harus dilakukan secara fleksibel dan bisa memanfaatkan sarana IT,” terangnya.
Terkait pemantauan pembelajaran, sekolah dan guru diharapkan menjalin koordinasi dengan orang tua siswa. Sehingga, kegiatan belajar mengajar berjalan lancar.
“Guru dan sekolah harus aktif melakukan monitoring melalui berbagai jaringan berbasis zonasi,” jelasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan