Museum Tekstil. DOK museum.kemdikbud.go.id
Museum Tekstil. DOK museum.kemdikbud.go.id

Berkunjung ke 12 Museum di Jakarta Ini Bisa Gratis Lho, Begini Caranya!

Renatha Swasty • 26 Februari 2025 11:09
Jakarta: Jakarta memilki beragam tempat wisata edukasi, salah satunya museum. Kamu yang berkunjung ke museum selain bisa berekreasi juga bisa sambil belajar. 
 
Dilansir dari laman Kemdikbud, secara etimologis kata museum berasal dari bahasa latin yaitu "museum" ("musea"). Aslinya dari bahasa Yunani “mouseion” yang merupakan kuil yang dipersembahkan untuk Muses (9 dewi seni dalam mitologi Yunani), dan merupakan bangunan tempat pendidikan dan kesenian, khususnya institut untuk filosofi dan penelitian pada perpustakaan di Alexandria yang didirikan oleh Ptolomy I Soter 280 SM.
 
Museum mengelola bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata untuk dikomunikasikan dan dipamerkan kepada masyarakat umum melalui pameran permanen, temporer, dan keliling. 

Kebanyakan museum menawarkan program dan kegiatan yang menjangkau seluruh pengunjung, termasuk orang dewasa, anak-anak, seluruh keluarga, dan tingkat profesi lainnya. Program untuk umum terdiri dari perkuliahan atau pelatihan dengan staf pengajar, orang-orang yang ahli, dengan film, musik atau pertunjukkan tarian, dan demonstrasi dengan teknologi.
 
Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan sejarah dan budaya melalui program layanan gratis masuk museum. Program ini diberikan khusus bagi peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), penduduk lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
 
Baca juga: Wisma Habibie & Ainun Resmi Dibuka untuk Umum! Ini Persyaratannya 

Layanan gratis ini berlaku pada hari Selasa hingga Jumat, kecuali pada hari libur nasional dan cuti bersama. Dikutip dari akun Instagram @museumkesejarahan, program ini dapat dimanfaatkan di berbagai museum yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, yakni:
  1. Museum Sejarah Jakarta
  2. Museum Prasasti
  3. Museum M.H. Thamrin
  4. Museum Joang ‘45
  5. Museum Seni Rupa & Keramik 
  6. Museum Wayang
  7. Museum Tekstil 
  8. Museum Bahari
  9. Museum Betawi
  10. Rumah Si Pitung 
  11. Taman Benyamin Suaeb
  12. Museum Arkeologi Onrust.
Untuk menikmati layanan ini, pengunjung hanya perlu menunjukkan KTP atau KJP saat berkunjung ke museum. Yuk manfaatkan kesempatan ini guna menjadikan museum sebagai ruang belajar serta sumber inspirasi. (Antariska)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan