Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati. DOK YouTube PMM Official
Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati. DOK YouTube PMM Official

PMM Batch 3 Dapat Diikuti Kampus dan Mahasiswa Vokasi

Ilham Pratama Putra • 17 Januari 2023 18:36
Jakarta: Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Batch 3 Tahun 2023 diperluas. Program ini dapat diikuti kampus dan mahasiswa vokasi.
 
"PMM 3 menjadi spesial karena Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) pertama kali akan ambil bagian sebagai perguruan tinggi penerima ataupun perguruan tinggi pengirim," kata Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, dalam Sosialisasi Teknis Pendaftaran Perguruan Tinggi Penerima Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Tahun 2023 secara daring, Selasa, 17 Januari 2023.
 
Adapun pendaftaran bagi mahasiswa calon peserta program PMM Batch 3 Tahun 2023 akan diumumkan kemudian. Kiki menyebut program ini bisa membuat lulusan menjadi unggul.
 
"Program ini menjadikan mahasiswa semakin tangguh dan relevan sesuai dengan tuntutan zaman," papar dia.

Dengan adanya PMM, mahasiswa vokasi memiliki kesempatan mengembangkan wawasan. Karena mereka akan belajar di luar kampusnya sendiri.
 
"Kami harapkan PMM ini akan berdampak signifikan bagi terwujudnyua pendidikan tinggi berkualitas," sebutnya. 
 
Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi perguruan tinggi vokasi mendaftar. Syarat umum perguruan tinggi penerima mendaftar, yakni:
 
1. Universitas, institut, atau sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemendikbudristek yang terakreditasi institusi paling rendah Baik Sekali atau B sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Pendaftaran PT Penerima PMM 3 dilakukan oleh Koordinator PT.
3. Menyediakan kuota mahasiswa dengan jumlah paling sedikit 50 (lima puluh) mahasiswa
4. Menyediakan pilihan mata kuliah pada semester 3, 5, dan 7 yang diharapkan:
  1. Memenuhi sks yang dibutuhkan mahasiswa dengan minimal 16 sks ditambah 4 sks Modul Nusantara
  2. Tidak menyertakan prasyarat yang memberatkan mahasiswa PMM 3
  3. Tidak menimbulkan penumpukan mahasiswa
5. Menyediakan dokumen Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) untuk mata kuliah yang ditawarkan.
6. Bersedia mendukung implementasi pengakuan kredit atas semua mata kuliah yang diambil bagi mahasiswa PMM apabila mahasiswa dinyatakan lulus atau memenuhi capaian pembelajaran pada mata kuliah tersebut.
7. Menyediakan fasilitas akomodasi, akses transportasi, dan telekomunikasi yang memadai.
8. Menyediakan Dosen Pembimbing Modul Nusantara sesuai dengan jumlah mahasiswa yang diterima.
9. Membentuk Tim Pengelola PT Penerima (Koordinator PT Penerima, Pengelola Keuangan, Liaison Officer (LO), dan Dosen Modul Nusantara), Satgas PPKS / force majeure yang bertugas hingga akhir periode Program PMM 3.
10. Bersedia mengikuti bimbingan teknis pengelolaan program PMM 3.
11. Bersedia menjalankan kegiatan PMM 3 secara luring (dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19).
12. Menjamin keberlangsungan program PMM 3.
13. Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 3.
 
Syarat khusus perguruan tinggi penerima vokasi:
  1. PMM 3 menerima mahasiswa vokasi untuk dapat beraktivitas di PT Penerima vokasi yang dipilih, mahasiswa jalur vokasi tidak dapat memilih jalur akademik, demikian juga sebaliknya
  2. Berlaku untuk jalur vokasi jenjang D3 dan D4
  3. PT Penerima vokasi menawarkan “paket mata kuliah” (atau mata kuliah) yang selama ini sudah berjalan (bukan paket yang dikhususkan untuk peserta mahasiswa PMM 3), sehingga memudahkan mahasiswa pelamar agar bisa memilih paket yang ditawarkan, dimana mahasiswa jalur D3 bisa ke D4 dan atau dari D4 ke jalur D3 di PT-nya
  4. PT Penerima vokasi memberikan keterangan pada mata kuliah yang ditawarkan, apakah bersifat praktik atau teori
  5. Mahasiswa didorong untuk mengambil 20 sks di PT Penerima.
Perguruan tinggi calon peserta dapat mengakses laman https://pmm.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ untuk mendaftar. Periode pendaftaran perguruan tinggi penerima dibuka mulai 11 Januari hingga 8 Februari 2023.
 
Baca juga: Kampus Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran PMM Batch 3 2023 Dibuka!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan