Ilustrasi pendaftaran. Medcom
Ilustrasi pendaftaran. Medcom

Kampus Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran PMM Batch 3 2023 Dibuka!

Ilham Pratama Putra • 17 Januari 2023 18:05
Jakarta: Pendaftaran perguruan tinggi penerima Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Batch 3 Tahun 2023 dibuka. Pendaftaran dimulai sejak 11 Januari 2023.
 
"Pendaftaran hingga 8 Februari 2023," ujar Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, dalam Sosialisasi Teknis Pendaftaran Perguruan Tinggi Penerima Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Tahun 2023 secara daring, Selasa, 17 Januari 2023.
 
Sementara itu, pendaftaran bagi mahasiswa calon peserta program PMM Batch 3 Tahun 2023 akan diumumkan kemudian. Kemendikbudristek menetapkan sejumlah syarat bagi perguraun tinggi mendaftar sebagai perguruan tinggi penerima.

Berikut syarat umum perguruan tinggi mendaftar sebagai perguruan tinggi penerima:
 
1. Universitas, institut, atau sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemendikbudristek yang terakreditasi institusi paling rendah Baik Sekali atau B sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Pendaftaran PT Penerima PMM 3 dilakukan oleh Koordinator PT.
3. Menyediakan kuota mahasiswa dengan jumlah paling sedikit 50 mahasiswa
4. Menyediakan pilihan mata kuliah pada semester 3, 5, dan 7 yang diharapkan:
  1. Memenuhi sks yang dibutuhkan mahasiswa dengan minimal 16 sks ditambah 4 sks Modul Nusantara
  2. Tidak menyertakan prasyarat yang memberatkan mahasiswa PMM 3
  3. Tidak menimbulkan penumpukan mahasiswa
5. Menyediakan dokumen Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) untuk mata kuliah yang ditawarkan.
6. Bersedia mendukung implementasi pengakuan kredit atas semua mata kuliah yang diambil bagi mahasiswa PMM apabila mahasiswa dinyatakan lulus atau memenuhi capaian pembelajaran pada mata kuliah tersebut.
7. Menyediakan fasilitas akomodasi, akses transportasi, dan telekomunikasi yang memadai.
8. Menyediakan Dosen Pembimbing Modul Nusantara sesuai dengan jumlah mahasiswa yang diterima.
9. Membentuk Tim Pengelola PT Penerima (Koordinator PT Penerima, Pengelola Keuangan, Liaison Officer (LO), dan Dosen Modul Nusantara), Satgas PPKS / force majeure yang bertugas hingga akhir periode Program PMM 3.
10. Bersedia mengikuti bimbingan teknis pengelolaan program PMM 3.
11. Bersedia menjalankan kegiatan PMM 3 secara luring (dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19).
12. Menjamin keberlangsungan program PMM 3.
13. Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 3.
 
Nizam mengatakan program ini mampu memperkuat kompetensi mahasiswa. Sebab, mahasiswa akan mendapatkan pembelajaran di luar kampus mereka.
 
"Melalui PMM kita mampu memperkuat kompetensi mahasiswa, mereka nantinya akan belajar di perguruan tinggi lain untuk meningkatkan kemampuan mereka, melihat perbedaan, dan mendapatkan prespektif pembelajaran yang semakin beragam," ujar Nizam.
 
Perguruan tinggi yang tertarik dapat melihat informasi lebih lengkap dan mendaftar di laman https://pmm.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id.
 
Baca juga: PMM Diyakini Mampu Memperkuat Kompetensi Mahasiswa

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan