Satgas PPKS Unpad. Foto: Dok. Unpad
Satgas PPKS Unpad. Foto: Dok. Unpad

Unpad Kini Resmi Punya Satgas PPKS, Ini Tugasnya

Citra Larasati • 06 September 2022 23:32
Jakarta:  Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad Periode 2022-2024 tanggal 29 Agustus 2022. Sebanyak sembilan orang dari kalangan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa ditetapkan menjadi Satgas PPKS Unpad.
 
Sembilan nama tersebut ditetapkan sebagai Satgas PPKS Unpad berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 3881/UN6.RKT/Kep/HK/2022 tertanggal 29 Agustus 2022. Pada Surat Keputusan Rektor tersebut, dijelaskan beberapa tugas dari Satgas PPKS Unpad yang meliputi:
  1. Membantu pimpinan perguruan tinggi menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di perguruan tinggi
  2. Melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan pada perguruan tinggi
  3. Menyampaikan hasil survei tersebut kepada pimpinan perguruan tinggi
  4. Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus
  5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan
  6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas
  7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi
  8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas oleh pimpinan perguruan tinggi
  9. Menyampaikan laporan kegiatan PPKS kepada pimpinan perguruan tinggi paling sedikit satu kali dalam enam bulan.
Ketua Satgas PPKS Unpad Antik Bintari mengatakan, secara garis besar tugas Satgas PPKS Unpad adalah sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Yaitu melakukan pencegahan dan penanganan/merespons kasus.
 
Untuk jangka pendek, tim Satgas akan segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait alur pengaduan, alur koordinasi, hingga melakukan kerja sama dengan mitra strategis, baik dalam maupun luar kampus. “Untuk dalam kampus, kita akan kaitkan dengan Biro Bantuan Hukum, layanan psikologi, Pusat Riset Gender dan Anak, serta dengan BEM di level fakultas maupun universitas. Sementara mitra luar kampus terkait dengan beberapa NGO dan instansi pemerintah yang memiliki unit pelaksana teknis dinas dalam melakukan penanganan,” paparnya dilansir dari laman Unpad, Selasa, 6 September 2022.

Adapun struktur Satgas PPKS Unpad adalah sebagai berikut:

Ketua         : Antik Bintari, S.I.P., M.T.
Sekretaris   : Jovanna Tan
Anggota     :
  • Dr. Ari Jogaiswara Adipurwawidjana, drs., M.A.
  • Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum.
  • Eka Komalasari Adiwilaga, S.T., S.E., MM., Ak.
  • Fikri Triandhika
  • Gita Mega Andriani Pasaribu
  • Siska Bradinda Putri Sudirman
  • Yahya Achmad Hamim.
Baca juga:  UI Mencari Satuan Tugas Permendikbud PPKS, Cek Syarat dan Cara Daftarnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan