Kampus UI. Foto: Dok. UI
Kampus UI. Foto: Dok. UI

UI Mencari Satuan Tugas Permendikbud PPKS, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Medcom • 06 September 2022 11:14
Jakarta: Universitas Indonesia (UI) membuka kesempatan bagi dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa UI untuk mengikuti seleksi Satuan Tugas Permendikbud PPKS.  Langkah ini untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan Universitas Indonesia tanpa kekerasan seksual.
 
Berdasarkan Pasal 10 Permenristekdikti No. 30 Tahun 2021, Tugas Satgas PPKS adalah melakukan pendampingan, perlindungan, pengenaan sanksi administratif, dan membantu proses pemulihan korban.

Syarat yang harus dipenuhi Calon Satuan Tugas Permendikbud PPKS Universitas Indonesia:

  1. Unsur Pendidik: PUI, CPUI, PNS, CPNS
  2. Tenaga Kependidikan: PKWT, PUI, CPUI, PNS, CPNS
  3. Mahasiswa dengan status mahasiswa aktif minimal dua tahun ke depan (periode 2022-2024): D3, D3, S1, S2, S3, Profesi, Spesialis
  4. Pernah mendampingi Korban Kekerasan Seksual, dan/atau
  5. Pernah melakukan kajian tentang Kekerasan Seksual, gender, dan/atau disabilitas, dan/atau
  6. Pernah mengikuti organisasi di dalam atau luar kampus yang fokusnya di Isu Kekerasan Seksual, Gender, dan/atau disabilitas, dan/atua
  7. Menunjukkan minat dan kemampuan untuk bekerja sama sebagai tim dalam melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tingginya
  8. Tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk Kekerasan Seksual
Calon Satuan Tugas Permendikbud PPKS Universitas Indonesia yang ingin mendaftarkan diri, harus melampirkan persyaratan berkas sebagai berikut :
  1. Curriculum Vitae (CV)
  2. Motivation Letter
  3. Surat Rekomendasi:
  4. Surat Rekomendasi dari atasan bagi calon anggota dari unsur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan
  5. Surat Rekomendasi dari Pendidik bagi calon anggora dari unsur Mahasiswa
  6. Berkas-berkas pendukung (sertifikat, bukti konten, artikel, infografis)
  7. Surat Pernyataan tidak pernah melakukan Kekerasan Seksual
Berkas-berkas tersebut dapat diunggah ke laman ui.id/daftarsatgasppks. Batas akhir pendaftaran: 17 September 2022. (Annisa Ambarwaty)
Baca juga:  ITB Bentuk Tim Satgas Transisi Susun Peraturan Rektor tentang PPKS

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan